Langsa | REALITAS — Kinerja Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Ismail Fahmi Arrauf Nasution, kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Bungong Lam Jaro mendesak Menteri Agama Republik Indonesia untuk segera copot Rektor yang selama ini sudah membuat rusuh di dalam lembaga pendidikan IAIN Langsa,
Pekerjaan yang dilakukan sudah sangat meresahkan Dosen dan Mahasiswa di Kampus IAIN Langsa, kepemimpinan Rektor, yang dinilai gagal menjaga stabilitas, moralitas, dan tata kelola kampus yang sangat arogansi.
Ketua LSM Bungong Lam Jaro, Zulfadli, S.Sos.I., M.M., yang alumni IAIN Langsa menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir, IAIN Langsa berubah dari lembaga akademik menjadi sarang konflik terbuka.
“Kami menyaksikan runtuhnya etika kepemimpinan. Mahasiswa berdemo berulang kali, dosen menggugat dan melapor ke polisi, dan kini muncul indikasi penyalahgunaan anggaran serta pengangkatan pejabat bermasalah,” tegas Zulfadli, kepada sejumlah Wartawan di Langsa Minggu – 13 Juli 2025.
Menurutnya, situasi kampus telah mencapai titik nadir, di mana oknum pejabat kampus berinisial DD dilaporkan karena mengancam akan membunuh wartawan, serta dua dosen aktif—Dr. Mawardi dan Dr. Muslem—menggugat rektorat ke PTUN dan melaporkan empat pejabat kampus ke kepolisian atas dugaan pidana.
Kampus Krisis, Rektor Justru Pergi Jadi Petugas Haji ujar Zulfadli.
Di tengah krisis ini, Rektor justru memilih menjadi petugas haji tahun 2025, yang diduga menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kampus untuk keperluan pribadi sebagai ASN Kementerian Agama.
“Ini jelas ironi. Ketika kampus sedang krisis keuangan dan moral, Rektor justru meninggalkan tanggung jawabnya dan berangkat ke Arab Saudi dengan SPPD dari kampus. Ini patut diusut,” ujar Zulfadli.
Kasus penggunaan SPPD ke Arab saudi juga akan kita Laporkan kepada penyidik Tipikor Polda Aceh, juga kita akan surati Menteri Agama RI agar memperjelas pemberantasan hj katakan Rektor IAIN Langsa sebagai Petugas Haji di tahun ke, 2025 yang lali.
Ratusan juta uang digunakan untuk petugas Haji uang yang bersumber dari IAIN Langsa ini kita desak penyidik untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, sebut Zulfadli lagi.
Angkat P3K yang Rangkap Profesi Advokat juga segera kita teliti namun semua bukti sudah kita kantongi tinggal kita ajukan ke pihak terkait saja nanti nya.
LSM Bungong Lam Jaro juga mengungkap bahwa Rektor IAIN Langsa mengangkat dosen P3K yang masih aktif sebagai advokat, bahkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum kampus dalam perkara PTUN. Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip independensi profesi advokat dan melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
“Bagaimana mungkin seseorang berstatus aparatur negara—yang digaji negara—sekaligus menjadi advokat yang beracara untuk membela pejabat kampus? Ini konflik kepentingan yang nyata,” kata Zulfadli.
Banding Putusan PTUN Jadi Pemantik Kekecewaan
Zulfadli juga menyesalkan keputusan Rektor untuk mengajukan banding atas putusan PTUN Banda Aceh yang memenangkan gugatan Dr. Mawardi. “Padahal keputusan itu bisa menjadi peluang untuk menyembuhkan luka di internal kampus. Tapi justru dipilih jalan konfrontatif, seolah tak ada ruang untuk rekonsiliasi,” ujarnya.
Jangan Nistakan Warisan Zawiyah Cot Kala.
Ada tiga kasus pidana yang sedang di tangani oleh penyidik Polda Aceh sedang Proses penetapan pidana sedikit nya ada 4 kasus yang akan dilaporkan oleh korban lain nya.
LSM Bungong Lam Jaro mengingatkan bahwa IAIN Langsa adalah penerus warisan keilmuan Zawiyah Cot Kala, pusat pendidikan Islam yang historis dan berpengaruh di kawasan Timur Aceh.
“Rektor jangan menodai nama besar lembaga ini dengan tindakan-tindakan yang mempermalukan institusi di mata publik. Kami mendesak Menteri Agama segera turun tangan dan mengevaluasi total kepemimpinan IAIN Langsa,” tutup Zulfadli.(*)


