Disdukcapil Aceh Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik

oleh -88.759 views

Tapaktuan I REALITAS – Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) berlangsung di ruang Kadis Dukcapil setempat, Selasa, 15 Juli 2025.

Perlunya diadakan itu merupakan strategi peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, diadakan hal seperti ini, setahun sekali kata Kadisdukcapil, Masriadi, S. STP, M. Si.

Acara tersebut ikut dihadiri Asisten Pemerintahan Umum (Asisten 1), H. Kamarsyah, S. Sos, Inspektorat Aceh Selatan, Ketua Forum Camat Aceh Selatan, T. M Nasrijal, S.STP,M.Si tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Kadis Dukcapil beserta jajarannya.

Dalam forum tersebut, para peserta memberikan masukan bahwa untuk dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat terkait dokumen kependudukan agar dapat ditingkatkan lagi pelayanan dengan berbagai inovasi.

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak DLH Periksa Instalasi Pembuangan Air Limbah Milik MBG di Pemko Langsa Diduga Tidak Mengantongi Izin

Seterusnya para peserta juga menyampaikan agar meningkatkan SDM dan sehingga bantuan pelayanan yang diberikan merupakan yang terbaik bagi masyarakat, walaupun dalam kondisi keterbatasan fasilitas dan anggaran, katanya.

Peserta rapat Juga menyebutkan, perlunya perhatian pemerintah Aceh Selatan terhadap sarana dan prasarana, seperti ruang tunggu bagi masyarakat dan genset Listrik bila ada nantinya aliran listrik negara padam (mati-red), hari ini sangat dibutuhkan genset listrik, apalagi kondisi daerah kita yang sering kali terjadi pemadaman listrik sementara masyarakat dari ujung barat dan timur menghabiskan waktu seharian dalam pengurusan dokumen, tiba-tiba tidak ada pelayanan akibat listrik padam, kasian sekali masyarakatnya.

Demikian juga halnya dukungan armada transportasi (mobil keliling) untuk menjangkau masyarakat pedalaman sehingga pelayanan dokumen kependudukan didaerah terpencil dapat terlayani secara maksimal.

Kadis Dukcapil Aceh Selatan, Masriadi, S. STP, M. Si dalam menyikapi masukan tersebut mengakui, masyarakat terutama pada daerah terpencil, masih banyak yang belum melengkapi dokumen kependudukan, seperti kartu identitas anak (KIA), dan akte kelahiran.

Sebab hal itu, masyarakat belum begitu paham akan pentingnya dokumen kependudukan terhadap layanan publik lainnya Seperti untuk BPJS, buka buku tabungan di Bank dan persyaratan masuk sekolah, tutupnya.

Dikesempatan itu juga, diforum tersebut, masyarakat mengharapkan kepada Pemerintah Aceh Selatan, yaitu bupati, untuk dapat menanggapi keluhan itu, demi terciptanya kabupaten yang produktif dan bisa mendapatkan pelayanan terbaik, paparnya.(*)