ACEH TIMUR | REALITAS – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) menggelar Edukasi hukum dan Pendampingan Pengajuan Permohonan Isbat Nikah pada masyarakat Gampong Blang Glumpang Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Senin (04/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, dengan fokus membantu masyarakat memahami proses dan pentingnya pencatatan pernikahan melalui jalur isbat nikah di Mahkamah Syar’iyah.

Pelaksanaan Edukasi dan pendampingan hukum yang mendapat antusiasme masyarakat ini diketuai oleh Dr. Zulfiani, S.H.,M.H dengan anggota Dr. Andi Khadafi, S.H.,M.H dan Nur Asyiah, S.H.,M.H yang juga sebagai moderator serta dibantu mahasiswa Fakultas Hukum Unsam. Ketua Tim PKM, Dr. Zulfiani, S.H.,M.H dalam materinya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi hukum serta pendampingan teknis bagi warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi melalui isbat nikah.
“Masih ada beberapa pasangan yang ditemukan pada saat edukasi yang menikah secara adat atau agama namun belum tercatat di KUA. Hal ini dapat berdampak terhadap hak-hak hukum, seperti pembuatan akta kelahiran anak, hak waris, dan administrasi kependudukan lainnya,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan pengabdian meliputi: Edukasi tentang pentingnya isbat nikah dan dampaknya terhadap hak-hak perdata keluarga, mengenai edukasi prosedur pengajuan isbat nikah ke Mahkamah Syar’iyah. Pendampingan langsung bagi pasangan yang ingin mengajukan permohonan isbat nikah, termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen dan simulasi penyusunan berkas.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pemerintah gampong dan masyarakat setempat. Keuchik Gampong Blang Glumpang, Muklis dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada tim dosen dan mahasiswa yang telah membawa pengetahuan praktis dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya edukasi ini, lebih meningkatkan pengetahuan untuk mengurus isbat nikah yang sebelumnya tidak mendapatkan arahan dan cara untuk mengurus isbat nikah tersebut. ” ujar salah satu peserta kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Blang Glumpang yang sebelumnya tidak mengetahui bagaimana cara mengurus dokumen/ cara mendapatkan buku nikah, sehingga dengan kegiatan ini memudahkan mereka mendapatkan akses layanan dan kemudahan administrasi untuk dapat segera memiliki dokumen pernikahan resmi, yang selanjutnya akan memudahkan mereka dalam mengakses layanan sosial dan administrasi negara.(*)