Tapaktuan I REALITAS – Melalui sidang paripurna DPRK Aceh Selatan, saudara Dailami IS, S.Pd peresmian pengangkatan sebagai anggota DPRK Aceh Selatan antarwaktu, periode 2024 – 2029, Kamis, 26 Juni 2025.
Prosesi peresmian pengangkatan (Pelantikan) berlangsung di ruang sidang gedung DPRK Aceh Selatan lantai dua itu yang dihadiri, Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, Porkofinda, KPK, para pimpinan dewan, anggota dewan, Sekwan dan undangan lainnya.
Yang dilantik oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah, berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/825/2025 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Aceh Selatan.
Bahwa keputusan Gubernur Aceh Nomor 171/1095/2024 Tanggal 19 Agustus 2024, saudara Amiruddin dari Partai Nanggroe Aceh, diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRK Aceh Selatan, masa jabatan Tahun 2024-2029, dan yang bersangkutan telah meninggal dunia Tanggal 13 Maret 2025.
Hal itu berdasarkan surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 05/DPW-PNA/AS/IV/2025 Tanggal 15 April 2025, surat Ketua DPRK Aceh Selatan Nomor 170/39 tanggal 22 April 2025.
Dan seterusnya surat Bupati Aceh Selatan Nomor 130/350/2025 tanggal 28 April 2025, tentang pengusulan pemberhentian saudara Amiruddin dari kedudukannya sebagai anggota DPRK Aceh Selatan Masa Jabatan 2024-2029.
Kemudian memutuskan, meresmikan pengangkatan saudara Dailami IS, S. Pd, sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRK Aceh Selatan, sisa masa jabatan Tahun 2024-2029, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah, yang dibacakan oleh Sekretaris dewan, Darwis.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, menyampaikan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik yaitu Dailami IS, semoga dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan dapat bekersasama dengan pemerintah daerah.
Dan kepada almarhum Amiruddin, dapat diterima amal ibadahnya dan di tempatkan pada surga firdaus. Aamiin.(*)