Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu Di Depan Rumahnya

oleh -20.759 views
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu
Anggota Satres Narkoba Polres Agam bersama pelaku pengedar sabu-sabu. (Foto Antara)

Lubuk Basung | REALITAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap AR (30) diduga mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di depan rumahnya di Jorong V Sungai Jariang, Nagari atau Desa Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (7/5) sekitar pukul 01.00 WIB

Kapolres Agam, AKBP Muari didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit timbangan digital, satu unit telpon genggam dan lainnya.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.

BACA JUGA :  MA Memutasi Dan Promosikan 41 Hakim Dalam Rapim, Berikut Daftarnya

Ia mengatakan AR (30) ditangkap di depan rumahnya setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi setelah mendapatkan laporan itu.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket sabu-sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka, dan ditemukan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana narkotika,” katanya.

Ia mengatakan penangkapan ini dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/V/2025/SPKT.Satresnarkoba Polres Agam/Polda Sumbar tertanggal 7 Mei 2025.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang bisa mencapai seumur hidup.

BACA JUGA :  Kejari Aceh Barat Luncurkan Layanan Aduan Korupsi "Apa Kabar"

Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Agam akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan aduan masyarakat terkait peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari narkotika,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. Jangan ragu melapor, kami pastikan setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” katanya.(*)

 

Sumber: Ant