Banda Aceh | REALITAS – Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya di media sosial, Said Zahirsyah, Direktur Ekeskutif Gadjah Puteh laporkan akun fb dan tiktok “Presdir Esbeye” ke Polda Aceh, Rabu -7- Mei -2025. Siang
Dalam laporannya Nomor : STTLP/B/131/V/2025/SPKT/POLDA ACEH tanggal 07 Mei 2025 menyebutkan bahwa akun facebook Presdir Esbeye dan akun tiktok nya telah memfitnah dan mencemarkan nama baik pelapor (Said Zahirsyah) atau yang di sapa Said Gajah Putih, terhadap sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan pelapor.
Karena dianggap telah mencemarkan dan merusak nama baiknya yang merugikan dirinya sehingga melaporkannya ke Polda Aceh untuk diproses lebih lanjut.
Sesuai dengan surat tanda bukti laporan dengan nomor STTLP/B/131//V/2025/SPKT/POLDA ACEH Terduga terlapor dapat dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Juncto 27 A.
Dalam postingannya akun itu menuliskan narasi marasi yang sangat merugikan dan penghinaan tanpa bukti yang kongkrit. Oleh karena pelapor tidak pernah berhubungan apapun dengan terlapor.
Said Zahirsyah yang akrab disapa Waled Gadjah Puteh ini berharap agar pelaku penyebar fitnah ini segera diproses hukum dan memberika efek jera, supaya tidak ada lagi orang lain jadi korban fitnahnya demikian di sampaikan Waled kepada sejumlah Wartawan di halaman Polda Aceh Rabu sore – 7- Mei 2025.
(Wh)