LHOKSEUMAWE | REALITAS – Komisi II DPRK Aceh utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pengecer pupuk bersubsidi, Rabu, (07/05/25). Sidak ini dilakukan untuk menindak lanjuti komitmen pihaknya untuk mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi di kawasan Aceh Utara.
Tim sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRK Aceh utara Muhammad Romi atau kerap disapa Keuchik Romi. Ikut mendampingi Wakil Komisi II Ruslan, Sekretaris Zulfadli serta Saifunnizar SE, Tgk Muhammad Yusuf, Marzuki Y dan Tgk Abdullah Amin, selaku anggota.
M Romi menjelaskan, hasil sidak, ada beberapa hal yang ditemukan, diantaranya menjual pupuk dengan harga bervariasi, ada yang sesuai dengan harga HET dan masih ada juga kios yang menjual harga di atas harga HET.
“Disamping itu, pemilik kios mengeluhkan ribetnya proses administrasi penyaluran,” kata Politisi PA tersebut. Lalu ditemukan adanya kasus, dimana terdapat anggota kelompok yang tidak sesuai dengan profesi dan tidak mempunyai lahan pertanian namun masuk dalam daftar e-RDKK.
“Hal ini dapat menghambat dalam pendistribusian pupuk,” tegasnya. Selain itu, masih adanya petani yang tidak masuk dalam e-RDKK atau kelompok tani di desa setempat.
Terkait permasalahan tersebut, Ketua Komisi II DPRK Aceh utara mengambil langkah-langkah penting guna menangani permasalahan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut, diantara mengingatkan kios pengecer pupuk untuk menjual harga sesuai dengan harga HET yang telah di tetapkan oleh pemerintah dan menegaskan bahwa pihak DPRK akan terus melakukan pengawasan. Meminta kepada BPP kecamatan untuk mengevaluasi kelompok tani.
“Termasuk meminta kepada BPP, untuk memasukkan nama petani ke dalam E RDKK dan melakukan sosialisasi di lapangan,” paparnya. (*)(
Sumber : Sn