Walikota Banda Aceh Tegaskan Cabut Izin Pengusaha Yang Langgar Syariat Islam

oleh -37.759 views
Walikota Banda Aceh Tegaskan Cabut Izin Pengusaha Yang Langgar Syariat Islam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menemukan banyak kondom baru maupun bekas dalam operasi penegakan syariat Islam yang dilakukan di salah satu penginapan di Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/4/2025).(Foto Antara)

Banda Aceh | REALITAS – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan akan mencabut izin pelaku usaha di Ibu Kota Provinsi Aceh yang diduga menyediakan tempat untuk pelanggaran Syariat Islam.

“Kita akan meningkatkan pengawasan dan penegasan. Jadi, kalau ini terus berulang, kita cabut izin usaha,” kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal,kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis 17 April 2025.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi temuan praktik prostistusi serta menjaring puluhan muda-mudi nonmahram yang melakukan khalwat dan berpesta narkoba di beberapa hotel di Banda Aceh dalam operasi penegakan syariat yang dipimpin langsung olehnya dalam tiga hari berturut-turut, yakni 15-17 April.

BACA JUGA :  Kapolri Tetapkan Brigjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

Atas temuan tersebut, dia menegaskan bahwa akan meningkatkan pengawasan dan meminta komitmen dari semua pihak, terutama pelaku usaha agar menjaga nilai-nilai syariat.

“Saya harus meningkatkan pengawasan, komitmen, political will. Usaha itu harus berkah, janganlah jadi tempat-tempat maksiat,” katanya.

BACA JUGA :  Dua Kasat Polres Langsa Ngopi Bareng Pengacara dan Wartawan Perkuat Sinergi

Dia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga syariat di Kota Banda Aceh adalah tugas bersama. Sebab, menurut dia, dampak negatif dari lemahnya pengawasan ini berpotensi merusak generasi muda.

“Yang dirusak kan anak-anak kita, generasi kita, walaupun memang mungkin banyak yang bukan berasal dari Banda Aceh, tapi sebagai ibu kota provinsi ini, siapapun yang datang harus kita layani dengan baik,” katanya.(*)

Sumber: Ant