Tidak Terima Diputuskan, Seorang Pria Tusuk Mantan Kekasihnya

oleh -26.759 views
Tidak Terima Diputuskan, Pria Tusuk Mantan Kekasihnya
Ilustrasi penusukan

Jakarta | REALITAS – Pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya wanita berinisial S (19) karena tidak terima terima keputusan di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat pada Sabtu 08 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku penusukan bersama temannya saat ini sudah berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga bermotif sakit hati, katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Sementara itu Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan kasus ini terungkap melalui penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik.

BACA JUGA :  Komisi III Dukung Hukuman Mati Pelaku Penembakan Polisi Di Lampung

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku MNA kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya FF kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

Aditya menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi pada hari Sabtu 08 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korbannya dengan luka tusukan.

“Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputuskan oleh korban,” ucapnya.

Aditya menambahkan sehari sebelum kejadian, menghubungi pelaku rekannya FF untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan meminum minuman keras.

BACA JUGA :  PPA Nilai Propam Polres Aceh Tamiang Lemah: Dugaan Pencurian Minyak Pertamina Rantau Dua Orang Polisi Berkeliaran Diluar

“Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarkan ke lokasi kejadian,” katanya.

Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.

“Kami menyita satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan,” ujar Aditya.

Kedua telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

 

Sumber: Ant