Terkait Video Bandar Narkoba Diduga Diinjak Dan Ditendang Saat Ditangkap, Poldasu Beri Tanggapan

oleh -27.759 views
Tangkapan layar video saat Kompol DK diduga menginjak bandar narkoba.(Foto Detik)

Medan | REALITAS – Satu video yang memperlihatkan seorang personel Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK diduga menginjak dan menendang bandar narkoba saat proses penangkapan di Kota Tanjungbalai, viral di media sosial. Begini penjelasan Polda Sumut terkait hal itu.

Berdasarkan video yang dilihat, Kamis 13 Maret 2025, tampak awalnya ada seorang pria tengah mencoba topi di salah satu toko pakaian. Lalu, pria itu pergi ke arah pintu keluar.

Tak lama, terdengar suara keributan. Kemudian terlihat saat sejumlah anggota polisi berpakaian biasa masuk ke dalam toko dan menangkap pria diduga bandar narkoba tersebut. Pria yang ditangkap itu melakukan perlawanan dan menanyakan soal kesalahannya, sehingga ditangkap.

Lalu, ada salah seorang pria berbaju putih diduga Kompol DK datang dan langsung menginjak pria yang saat itu masih ditimpa oleh petugas kepolisian. Lalu, Kompol DK menginjak kaki pria itu cukup lama. Korban saat itu berteriak.

Pihak kepolisian terus berupaya menahan agar pria tersebut tidak kabur. Lalu terlihat, Kompol DK kembali menendang pria itu.

Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut di salah satu toko pakaian di Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Senin 03 Maret 2025. Adapun yang ditangkap itu adalah seorang bandar narkoba bernama Rahmadi.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Lima Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra

Yudhi menjelaskan penangkapan Rahmadi ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya. Awalnya petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli sabu-sabu sebanyak 60 gram kepada pelaku Andre Yusnijar. Saat transaksi itu, pihak kepolisian menangkap pelaku Andre.

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Ardiansyah Saragih selaku pemasok sabu-sabu ke Andre.

“Hasil interogasi menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Bang Fren atas suruhan Amri alias Nunung. Bang Fren dan Amri ini masih dalam proses lidik (dicari),” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan Andre, dirinya hendak bertemu dengan pelaku Rahmadi untuk menerima sabu-sabu di Jalan Arteri, Kecamatan Datuk Bandar.

Pihak kepolisian pun menyelidiki keberadaan pelaku Rahmadi dan menemukannya di dalam toko pakaian tersebut. Saat proses penangkapan itu, kata Yudhi, sempat ada perlawanan dari Rahmadi.

Bahkan, Rahmadi sempat memprovokasi warga. Akibatnya, warga melempari mobil milik petugas kepolisian.

BACA JUGA :  Wamenhub Suntana Kunjungi Terminal BRPS Tipe A Pekanbaru

“Jadi (penangkapan) Rahmadi diwarnai adanya perlawanan sengit. Sebenarnya, Rahmadi berusaha melawan dan provokasi warga, sehingga polisi bertindak tegas. Bahkan mobil petugas dilempari hingga pecah, sehingga petugas bergeser membawa Rahmadi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu sebanyak 10 gram di mobil Rahmadi. Berdasarkan pengakuannya, barang haram itu didapatnya dari pelaku Amri.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. (Para pelaku) jaringan kabupaten sementara, lokal,” kata Yudhi.

Terkait penangkapan ini, Rahmadi melalui kuasa hukumnya melaporkan Kompol DK ke Propam Polda Sumut. Rahmadi menilai penangkapannya tidak manusiawi dan tidak sesuai prosedur. Yudhi mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki laporan itu.

“Menurut lawyer-nya bahwa penangkapan itu ada tindakan yang tidak sesuai SOP, kan sudah diterima laporannya bukan ditolak. Bila memang hasil pemeriksaan Bid Propam tidak sesuai SOP akan dilakukan tindakan tegas tegas. Seyogianya kita sudah tekankan ke anggota untuk bertindak SOP, tapi namanya pengungkapan narkoba nggak gampang prosesnya, panjang, melelahkan ,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Dts