Medan | REALITAS – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran menangkap sebanyak 133 tersangka dari 114 kasus narkoba awal Maret 2025.
“Penangkapan ratusan tersangka itu dari 3 hingga 10 Maret 2025,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem di Medan, Sumatera Utara, Senin 10 Maret 2025.
Yudhi mengatakan dari total ratusan tersangka yang ditangkap, 13 orang merupakan pengguna, sementara 120 lainnya teridentifikasi sebagai bagian bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari penangkapan tersangka tersebut, pihaknya menyita barang bukti jenis narkotika jenis sabu-sabu 17,62 kilogram 982,21 gram ganja, 267 butir pil ekstasi dan 90 butir obat excimer.
Selain itu, sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan oleh para pelaku juga berhasil diamankan, seperti sembilan unit sepeda motor, satu unit mobil, uang tunai berjumlah total Rp13,7 juta, 66 unit handphone atau tablet dan lainnya.
“Pengungkapan ini merupakan upaya keras dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan seluruh jajarannya dalam menindak tegas kejahatan narkotika,” ucap Yudhi.
Ia menegaskan dalam memberantas peredaran narkotika Sumut baik pelaku yang terlibat, pengguna maupun jaringan pengedar akan diproses dengan hukum yang tegas.
Karena, upaya tegas ini adalah bentuk perlindungan Polda Sumut kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang semakin besar.
“Kami akan terus menggali informasi dari para tersangka yang telah ditangkap untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkoba ini dapat berjalan lebih efektif,” ucap dia.
Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan melakukan penindakan tanpa pandang bulu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Sumatera Utara bukanlah tempat yang aman bagi jaringan pengedar narkoba.
“Upaya preventif dan penindakan tegas akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba yang mengancam generasi muda” tutur Yudhi.(*)
Sumber: Ant