Perkara Polemik Gelar Doktor Menteri ESDM, Kini UI Beri Sanksi Pembinaan

oleh -14.759 views
Perkara Polemik Gelar Doktor Menteri ESDM, Kini UI Beri Sanksi Pembinaan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.(Foto Net)

Jakarta | REALITAS – Duduk perkara polemik gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, isu disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia, Bahlil dibatalkan, muncul.

Hingga gelar Doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan.

Kini, Universitas Indonesia (UI) mengumumkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI terkait rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia, Jumat 07 Maret 2025.

Rektorat Universitas Indonesia (UI) memberikan sanksi berupa pembinaan terhadap Mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Bahlil Lahadalia.

Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan sanksi pembinaan itu diputuskan atas kesepakatan empat organ UI.

Empat organ UI tersebut, di antaranya Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

Selain Bahlil, UI memberikan sanksi pembinaan bagi promotor, ko-promotor hingga kepala program studi SKSG UI.

“Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif,” kata Heri dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Jumat.

Terkait bentuk pembinaan terhadap Bahlil, salah satunya kewajiban memperbaiki disertasi.

Duduk Perkara Polemik Gelar Doktor Bahlil

Diketahui, Bahlil Lahadalia dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024.

Disertasinya berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).

BACA JUGA :  Kantor Media Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi, Ini Pernyataan Dewan Pers

Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu 16 Oktober 2024, dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A.

Namun, pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia menjadi perbincangan publik.

Gelar doktor tersebut, jadi sorotan setelah beredar isu dugaan plagiasi pada disertasi berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’, yang dibuat Bahlil sebagai syarat promosi doktor dari Sekolah Kajian Sratejik dan Global (SKSG) UI.

Misalnya, akun X @IbrahimNiar, melakukan pengecekan plagiasi pada disertasi Bahlil menggunakan aplikasi Turnitin, perangkat lunak yang kerap digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.

Berdasarkan hasil pengecekannya, similirity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kemudian, ada warganet yang menelusuri dan menemukan karya mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang diduga diplagiasi disertasi Bahlil.

Adapun karya mahasiswa itu berjudul ‘Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia.’

Diberitakan sebelumnya, gelar doktor Bahlil juga menjadi perbincangan lantaran mampu menyelesaikan S3 kurang dari dua tahun atau tepatnya 1 tahun 8 bulan dengan predikat cumlaude.

Merespons hal tersebut, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan yang muncul.

Dewan Guru Besar UI menggelar rapat Komite I pada Jumat 18 Oktober 2024, yang agendanya diskusi etika dan moral kasus Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).

BACA JUGA :  Basarnas Gelar Siaga Khusus Lebaran 2025 Guna Jamin Keselamatan Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam kelulusan program doktor Bahlil dari SKSG.

Sementara tim investigasi UIN melakukan pendalaman atas dugaan terhadap disertasi Bahlil.

Lantas, sejumlah akademisi menyebut, tidak terbukti adanya plagiasi pada disertasi Bahlil.

Guru Besar UIN Jakarta, Maila Dinia Husni Rahiem, menilai polemik ini bukan disebabkan oleh plagiarisme, melainkan kesalahan teknis dalam penggunaan Turnitin.

Menurutnya, similarity (tingkat kemiripan) tinggi bukanlah bukti plagiarisme.

Gelar Doktor Ditangguhkan

Beberapa waktu kemudian, gelar doktor Bahlil ditangguhkan sejak November 2024.

Penangguhan itu dilakukan pada November 2024, berdasarkan hasil rapat empat organ UI.

Keputusan ditangguhkannya gelar Doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian pernyataan UI dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu 13 September 2024.

UI juga meminta maaf atas diluluskannya Bahlil dalam program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selanjutnya, pihak kampus bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola di program Doktor SKSG.

Kini, Universitas Indonesia (UI) mengumumkan hasil rapat koordinasi empat Organ UI terkait rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia hari ini, Jumat 07 Maret 2025.(*)

 

Sumber: Trs