Kejagung RI Lakukan Pemeriksaan Pejabat Kejaksaan Aceh Tengah

oleh -19.759 views
Kejagung RI Lakukan Pemeriksaan Pejabat Kejaksaan Aceh Tengah
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.(Foto Net)

TAKENGON | REALITAS – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Aceh Tengah.

Kejagung akan meminta keterangan dari para saksi dalam pemeriksaan internal kejaksaan atas dugaan pelanggaran disiplin mengenai dugaan melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan meminta sejumlah uang dan paket pekerjaan dari Kepala SKPD Aceh Tengah.

Pemeriksaan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Jalan Tgk Mohd Daud Beureueh, Banda Aceh.

BACA JUGA :  PPA Nilai Propam Polres Aceh Tamiang Lemah: Dugaan Pencurian Minyak Pertamina Rantau Dua Orang Polisi Berkeliaran Diluar

Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia menyatakan, tim dari Kejagung turun langsung untuk melakukan klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah.

“Kita hanya memfasilitasi tempat saja. Secara detail persoalan siapa saja yang diperiksa, itu bukan ranah kami. Yang jelas, Tim Kejagung menanggapi aduan masyarakat sehingga Kajari Aceh Tengah dimintai klarifikasi,” ujar Ali Rasab Lubis, Kamis 06 Maret 2025.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Takaran Gas LPG Yang Tidak Sesuai Di Bekasi

Ia mengungkapkan, Tim Kejagung tiba di Banda Aceh pada Senin 03 Maret 2025 dan mulai aktif melakukan pemeriksaan pada Selasa dan Rabu 05 Maret 2025.

“Pemeriksaan berlangsung selama dua hari kemarin. Hari ini, Tim Kejagung sudah kembali. Sementara untuk Kajari Aceh Tengah, kami belum tahu apakah sudah kembali ke Takengon atau belum,” tambahnya.(*)

 

Sumber: Si