Kasus Larinya Napi Di Lapas Kls IIB Kutacane, Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Minta Kalapas Dan Kplp Dicopot Dari Jabatan nya

oleh -42.759 views
Kasus Larinya Napi Di Lapas Kls IIB Kutacane, Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Minta Kalapas Dan Kplp Dicopot Dari Jabatan nya
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH,.CPM,Dok Realitas

Jakarta | REALITAS – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH,.CPM, mendesak Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan RI, juga kepala Kantor Wilayah direktorat Jendral Pemasyarakatan Aceh YAN RUSMANTO,.Bc.IP.,S.Sos.,M.Si, segera copot Kepala Lapas Kutacane, Andi Hasyim, Amd,.IP,.SH,.dan Kplp Ferri Irawan,.SH, yang diduga lalai menjalankan tugas nya sehingga banyak narapidana yang melarikan diri melalui pintu utama.

“Imformasi yang kita dapat kan sedikit nya 51 orang napi sempat melarikan diri dari LP kls II B Kuta Cane itu mencapai 52 orang lebih kurang dan berhasil di tangkap sampai saat ini mencapai 12 orang,” ujar Muhammad Nazar,.SH,.CPM kepada sejumlah Wartawan Selasa 11 Maret 2025.

Kita menduga mereka sudah sangat lalai sehingga napi yang di tahan di Lapas Kks IIB Kutacane bisa melenggang ke luar jalan umum pada Senin 10 Maret 2025 jelang bukak Puasa di Wilayah Provinsi Aceh.

Pada saat Napi melarikan diri tersebut sempat terjadi sedikit keributan di jalan raya depan LP kls II B Kutacane Aceh, Sebuh Nazar yang juga Advokat di Aceh.

“Keributan di jalan saat napi berhamburan ke jalan raya ada juga napi yang ditangkap oleh Masyarakat dan pihak keamanan di daerah tersebut,” ujar nya lagi.

BACA JUGA :  Polri Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu Empat Bulan

Menurut informasi di LP Kls IIB Kutacane juga menyebutkan Lp tersebut sudah memenuhi kapasitas didalam LP juga sudah sangat berdesakan.

“Bukan hanya Kalapas dan LPLP yang harus di copot , namun pegawai Lapas tersebut juga harus di mutasi dari Lapas Kls BII Kutacane,” tutup Muhammad Nazar.

Seperti di beritakan media ini, sedikit nya 12 Dari 51 Napi Lapas Kutacane Kabur Telah Ditangkap, 39 Lainnya Buron

Sebanyak 12 dari 51 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, telah ditangkap kembali. Polisi kini memburu 39 napi lainnya yang masih jadi buron.

Diketahui, puluhan napi maupun tahanan di Lapas Kelas II B Kutacane, melarikan diri pada Senin petang 10 Maret 2025 menjelang berbuka puasa.

Mereka kabur dari berbagai penjuru mulai dari pintu utama hingga ada yang berupaya kabur dari bagian atap gedung Lapas. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasatreskrim Iptu Bagus Pribadi kepada wartawan Senin malam 10 Maret 2025 mengatakan, berdasarkan laporan diterima petugas kepolisian tercatat sebanyak 51 orang napi atau tahanan yang kabur.

BACA JUGA :  Ketua Umum Forum Pemred SMSI Menyesalkan Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran Agar Lebih Bijak

“Dari jumlah tersebut 12 orang berhasil ditangkap petugas Lapas serta ada yang diringkus aparat kepolisian Polres Agara dengan melakukan tindakan terukur dan tegas saat ada napi tetap berupaya kabur kendati sudah dihimbau untuk menyerahkan diri,” kata Bagus Pribadi. Sementara untuk napi yang kabur dan masih buron hingga Selasa dini hari tercatat sebanyak 39 orang lagi.

Petugas saat ini, masih memburu keberadaan puluhan napi dan tahanan tersebut. “Sudah bergerak ke lapangan untuk memburu keberadaan para napi yang masih kabur tersebut.

Razia perbatasan Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga melakukan razia di pos perbatasan Lawe Pakam dan pos perbatasan Rumah Bundar, guna mempersempit ruang gerak para tahanan yang ingin kabur ke luar daerah.

“Petugas akan melakukan tindak tegas kepada para narapidana yang kabur dan tak mau menyerahkan diri. Untuk itu, kami imbau kepada para narapidana yang kabur untuk segera menyerahkan diri saja,” tegas Kasatreskrim Polres Agara itu.(*)