BANDA ACEH | REALITAS – Sejumlah lampu penerangan di sejumlah jalan protokol Banda Aceh, sempat padam beberapa hari lalu. Pasalnya, kabel lampu penerangan ribuan meter dijarah oleh pencuri.
Namun, saat ini, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh langsung melakukan perbaikan untuk normalisasi.
Pencurian kabel lampu jalan itu terjadi di Jalan Tgk Imum Luengbata, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan TP Nyak Makam, Jalan T Nyak Arif, dan Jalan Teuku Umar.
Kemudian di Jalan Tgk Abu Lam U dan Jalan Tgk Haji Abdullah Ujong Rimba di seputaran Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Jalan Tgk Chik Ditiro, serta Jalan Mr Mohd Hasan.
Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah memastikan lampu-lampu penerangan jalan yang sempat padam akibat pemcurian kabel, kini berangsur normal.
“Sudah hidup kembali, seperti di Jalan T Nyak Arif, mulai dari depan kantor gubernur hingga Simpang Peurada dan Jalan Tgk Chik Ditiro, dari Simpang Kodim sampai Taman Makan Pahlawan,” ujarnya, Jumat 06 Maret 2025.
Pihaknya pun saat ini terus bekerja untuk memperbaiki lampu jalan yang masih padam di sejumlah jalan protokol.
“Menindaklanjuti arahan Ibu Wali Kota, kita bergerak cepat agar lampu-lampu di ruas jalan lain juga bisa segera menyala,” ujar Hamdani.
Ia mengungkapkan, total cabel yang dicuri itu sepanjang 1.740 meter, dengan total kerugian Rp 261 juta.
Pihaknya juga mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan kasusnya kini tengah diproses lebih lanjut. “Alhamdulillah, terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya lagi.
Menurut Hamdani, jenis kabel jaringan lampu yang dicuri adalah NYY 4x6mm.
“Sebagai gantinya, untuk sementara kami memakai kabel SKTR 4×16 guna menghidupkan kembali lampu jalan yang padam.”
Ia pun mengharapkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga fasiltas umum dari tindakan pencurian maupun perusakan.
“Mari kita jaga bersama demi kemaslahatan kita semua. Bukan hanya lampu jalan, tapi juga tutup drainase di rotoar, taman kota, dan fasiltas publik lainnya,” demikian Hamdani Basyah.(*)
Sumber: Si