215 Napi Lapas Blangpidie Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

oleh -25.759 views
215 Napi Lapas Blangpidie Terima Remisi Idul Fitri 1446 H
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi kepada narapidana secara simbolis, di Aula Lapas Kelas IIB Blangpidie, Abdya, Sabtu (29/3/2025).(Foto Serambi)

BLANGPIDIE | REALITAS – Sebanyak 215 narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Blangpidie, Abdya menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada narapidana dilakukan secara simbolis di Aula Lapas Blangpidie, Sabtu 29 Maret 2025.

“Sebanyak 215 narapidana telah menerima SK remisi khusus dari total 237 yang diusulkan. Sisanya akan menerima SK setelah Lebaran,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan.

BACA JUGA :  Sekretaris Satpol PP Langsa, Tarmizi Ancam Wartawan Minta Berita Dicabut dalam 1x24 Jam : YARA Langsa Minta Walikota Copot Tarmizi

Heru berharap, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Ini juga merupakan bentuk apresiasi dari negara bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif,” ujarnya.

Heru menambahkan, kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak-hak narapidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat dan Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap 3 Kasus Sabu

Salah seorang narapidana penerima remisi mengungkapkan rasa syukur atas pengurangan masa hukumannya.

“Alhamdulillah, ini menjadi berkah bagi saya dan keluarga. Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah membimbing kami,” ucapnya.(*)

 

Sumber: Si