Sumbawa | REALITAS – Tiga pria berinisial AA (41), K (22) dan HS (33), terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, tiga pria tersebut diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa saat sedang pesta sabu.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP. Tamrin, S.Sos yang dikonfirmasi, Jumat 14 Februari 2025 membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dikatakan, ketiganya diringkus di sebuah rumah di Desa Kalimango Kecamatan Alas, Kamis 13 Februaru 2025 sekitar pukul 16.30 Wita.
Tamrin menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kerapnya transaksi narkotika jenis sabu dan kegiatan pesta sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ketiga pria tersebut bersama barang bukti.
Saat penggerebekan, terang Tamrin, ketiga pelaku tengah mengkonsumsi sabu secara bersama-sama dan berusaha membuang barang bukti ke luar jendela hingga menyebabkan kaca jendela pecah. Dalam interogasi petugas, ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan hanya bisa pasrah saat dihadapkan dengan bukti-bukti yang ada.
Dalam penggerebekan ini, ungkap Tamrin, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan bruto 0,66 gram, satu unit timbangan digital, lima unit handphone android, sebuah bong, sebuah tas kecil warna hitam, sebuah sumbu, dua buah skop plastik, satu bendel klip obat kosong dan satu kotak kacamata warna biru.
Tamrin menambahkan bahwa ketiga pelaku merupakan pengguna sabu yang tengah melakukan pesta sabu saat diamankan. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbawa,” pungkasnya.(*)
Sumber: Rri