Polisi Tangkap Kurir Sabu Jaringan Internasional

oleh -24.759 views
Polisi Tangkap Kurir Sabu Jaringan Internasional
Polisi saat menangkap kurir sabu jaringan Malaysia inisial AS di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Selasa (28/1/2025).(Foto Kompas)

MEDAN | REALITAS – Polisi menangkap kurir sabu inisial AS (39) di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa 28 Januari 2025.

Dari tangan AS, polisi menyita barang bukti 2 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan pelaku ditangkap pukul 21.40 WIB. Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa AS membawa narkoba yang diletakkan dalam tas ransel di lokasi kejadian.

“Tim kepolisian kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku di sebuah pondok nelayan,” ujar Yemi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Februari 2025.

BACA JUGA :  Irigasi Pertanian Hancur Pasca Banjir Padangsidimpuan

Saat menggeledah tas AS, polisi menemukan dua bungkus plastik teh berisi 2 kg sabu dan satu bungkus plastik besar berisi 2.000 pil ekstasi.

Dari interogasi, AS mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diperintahkan pelaku lain bernama Mail, yang kini masih buron.

“Lalu, sabu dari AS itu diperoleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan yang masih buron, dan barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat,” ucap Yemi.

BACA JUGA :  Warga Aceh Utara Diduga Ditembak Oknum TNI AL, Jasad Ditemukan Dalam Karung

Yemi lalu mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan pelaku, termasuk soal target lokasi penjualan narkoba tersebut.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” katanya.

Saat ini, kata dia, pelaku beserta barang bukti ditahan di Polda Sumut. Polisi juga terus memburu pelaku yang masih buron, yakni Mail dan Ling Ling Tan.(*)

 

Sumber: Kmp