Polda Kalsel Tangkap Seorang Pria Simpan 28 Paket Sabu

oleh -42.759 views
Polda Kalsel Tangkap Seorang Pria Simpan 28 Paket Sabu
Petugas memborgol tersangka narkoba (kedua kiri) saat penangkapan di Jalan Sarigading, Desa Banua Budi, Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.(Foto Antara)

Hulu Sungai Tengah | REALITAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (Satresnarkoba Polres HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap pria berinisial MT (45) diduga pengedar narkotika dengan barang bukti sebanyak 28 paket sabu-sabu.

“Setelah penyelidikan dan penggeledahan di Desa Banua Binjai, MT ditangkap di Jalan Sarigading RT.003 RW.001 Desa Banua Budi Kecamatan Barabai pada Selasa 11 Februari 2025,” kata Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis 13 Februari 2025.

Ia menyebutkan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 28 paket sabu dengan berat bersih 18,35 gram, satu lembar plastik klip warna bening ukuran besar, tempat kosmetik, dua telepon genggam, satu unit sepeda motor dan uang tunai sejumlah Rp200 ribu.

BACA JUGA :  PPA Nilai Propam Polres Aceh Tamiang Lemah: Dugaan Pencurian Minyak Pertamina Rantau Dua Orang Polisi Berkeliaran Diluar

“Petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres HST untuk proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Jupri mengungkapkan penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di Desa Banua Binjai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  DPD IPKBI Provinsi Riau Gelar Silaturahmi Dan Berbuka Puasa Bersama

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melanjutkan penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka MT.

Ia mengatakan, petugas akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu-sabu itu, terlebih ini merupakan komitmen Kapolres HST untuk memberantas peredaran narkotika di kabupaten setempat.

“Kami berharap masyarakat terus aktif menjadi mitra Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, informasikan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Jupri.(*)

Sumber: Ant