Kodim 0105 Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Di Tiga Lokasi, Enam Tersangka Diamankan

oleh -29.759 views
Kodim 0105 Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Di Tiga Lokasi, Enam Tersangka Diamankan
Kodim Aceh Barat memperlihatkan para tersangka kasus peredaran narkoba yang berhasil diamankan pada Jumat (14/2/2025), dalam konferensi pers di Makodim setempat, di Meulaboh. (Foto Net)

MEULABOH | REALITAS – Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Aceh Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Aceh Barat di tiga lokasi berbeda dan menangkap enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.

Konferensi pers yang digelar oleh pihak Kodim Aceh Barat pada Jumat 14 Februari 2025 mengungkapkan, enam tersangka berinisial MW (35), US (42), Ralam (62), FR (35), AI (30), dan SF (44), para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Yaitu Desa Ujung Drein, Kecamatan Meureubo, Desa Suwak Ribee, dan Desa Ujung Baroh di Kecamatan Johan Pahlawan.

Dandim 0105/Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Menurutnya, operasi ini dilakukan selama beberapa minggu dengan melibatkan berbagai instansi, dan berhasil membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Aceh Barat.

BACA JUGA :  Strategi Kolaboratif Bersama Pemerintah Provinsi Riau Di Temu Forum CSR Ke 25

“Operasi ini diawali dengan penyelidikan intensif yang dimulai beberapa bulan lalu, yang menargetkan kelompok sindikat narkoba yang diduga memiliki koneksi internasional,” terang Dandim.

“Kami berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian mereka dan setelah mengumpulkan cukup bukti, kami melancarkan operasi penangkapan,” ujar Letkol Hendra Mirza.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sekitar 6,6 gram sabu-sabu, yang disembunyikan di dalam sebuah truk yang sedang melintas di wilayah Aceh Barat.

Truk tersebut tampak membawa muatan sah.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan narkoba yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam truk tersebut.

Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari tiga pria dewasa yang diduga menjadi pengedar utama dalam jaringan ini, dan mereka bertanggung jawab atas distribusi narkoba ke berbagai daerah di Aceh.

BACA JUGA :  PPA Nilai Propam Polres Aceh Tamiang Lemah: Dugaan Pencurian Minyak Pertamina Rantau Dua Orang Polisi Berkeliaran Diluar

Setelah ditangkap, seluruh tersangka langsung dibawa ke Makodim 0105/Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dandim Aceh Barat menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba ini agar mereka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Selain itu, pihak Kodim juga menyebutkan bahwa jaringan ini diduga memiliki keterlibatan dengan sindikat narkoba internasional yang mencoba memasukkan barang haram itu ke wilayah Aceh.

Oleh karena itu, proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.(*)

 

Sumber: Ph