Jakarta | REALITAS – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tiga pejabat Lapas Semarang telah dicopot, terkait narapidana kasus korupsi kedapatan pelesiran. Ketiga pejabat yang dimaksud, sebut Agus, adalah Kepala Lapas, Kepala Pembinaan dan Kepala Ketertiban Lapas.
“Kalapas, Kepala Pembinaan dan Kepala Ketertiban sudah saya copot,” kata Agus kepada wartawan, Senin 10 Februari 2025.
Agus menyebut ketiganya diperiksa. Agus berujar ketiganya diperiksa di Kanwil Permasyarakatan Jateng.
“Dalam rangka pemeriksaan, posisi di Kanwil Pas Jateng,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan terpidana kasus korupsi, Agus Hartono, kepergok makan bareng keluarga di restoran. Agus kini dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane, ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
“Narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” kata Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso dalam keterangannya, Sabtu 08 Februari 2025.(*)
Sumber: Dtn