JAYAPURA | REALITAS – Baru setahun menjalani masa hukumannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka kabur dari lapas bersama enam narapidana lainnya pada Selasa 25 Februari 2025.
Pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini sebelumnya ditangkap oleh Satgas Gakkum Operasi Damai Kartenz pada 19 Mei 2023, karena terlibat dalam berbagai aksi kriminal bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
“Penihas baru dihukum pada 17 Februari 2024. Baru setahun menjalani hukuman,” ungkap Kepala Operasi Satgas Damai Kartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2025.
Jenderal bintang satu ini mengatakan, Penihas kabur bersama enam narapidana lainnya dari Lapas Wamena.
“Kami akan lakukan pengejaran secara intensif kepada Penihas dan enam narapidana lainnya yang kabur dari lapas,” kata Faizal.
Penihas merupakan komandan operasi dan komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo.
Faizal menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap KKB, bahkan kini masih melakukan pengejaran terhadap Penihas dan enam narapidana lainnya yang kabur dari Lapas Wamena.
“Kami masih memburu KKB Penihas dan enam narapidana lainnya yang kabur dari Lapas Wamena,” ujar Wakapolda Papua ini.
Faizal berharap, apabila ada warga yang mengetahui keberadaan para narapidana yang kabur agar segera memberitahukannya.
Adapun nama-nama tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Wamena adalah Nelis Helika Bin Hendrik Heluka, Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, Rio Elopere Bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Koroway Bin Simon Sonyap, Sergius Asso, Ferly Wasabla alias Ferlin, dan Welinton Kogoya alias Ula.
Kepala Lapas Kelas IIB Wamena, Yoin V Aponno, kepada wartawan Rabu 26 Februari 2025 membenarkan adanya tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Wamena.
“Kronologis sesuai olah tempat kejadian perkara (TKP) sendiri bahwa gerakan sudah dilakukan oleh warga binaan yang kabur,” katanya.(*)
Sumber: Kmp

