Bareskrim Polri Gagaglkan Penyelundupan 135 Kg Sabu Di Lhokseumawe Jaringan Fredy Pratama, Empat Warga Aceh Ditangkap

oleh -48.759 views
Undercover Buy, Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu
ilustrasi sabu

Jakarta | REALITAS – Bareskrim Polri berhasil mengagalkan penyelundupan 135 kilogram (kg) narkotika jenis sabu di Lhokseumawe, Aceh.

Narkotika itu disebut berasal dari Thailand dan terkait dengan Fredy Pratama.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan menangkap empat orang dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Mukti menyatakan gembong narkoba Fredy Pratama masih aktif memelihara sindikatnya di Indonesia.

“Kita tangkap di wilayah Lhokseumawe, Aceh,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Selasa 11 Februari 2025.

Keempat tersangka yang ditangkap adalah I, F, E, dan M. Mereka semua merupakan warga Aceh dan berperan sebagai pengedar.

Mukti mengatakan, narkoba yang diduga berasal dari Fredy Pratama ini akan diedarkan di sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Medan dan Jakarta.

Meski sudah melarikan diri dari Indonesia sejak tahun 2014, Fredy Pratama diduga masih punya jaringan narkoba hingga ke Indonesia.

“Kita dapat laporan bahwa akan ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Freddy Pratama,” kata Mukti.

Mukti menjelaskan, jejak Fredy Pratama terbaca dari aliran dana di rekening para tersangka.

Sebab, ketika dimintai keterangan, para tersangka bungkam soal Fredy.

“Kalau ditangkap, orang enggak akan mengaku. Tapi, kalau buka rekeningnya dan ini pasti akan di (usut hingga ke) tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasti nantinya ujungnya ke Fredy Pratama,” ujarnya.

Bahkan, dia diduga masih punya jaringan untuk memasukkan barang terlarang ini ke Indonesia.

“Saya rasa, (Fredy) masih (aktif) lah ya. Ya, semua teh China pasti punya Fredy,” kata Mukti.

Saat ini, Fredy diduga masih dilindungi sejumlah pihak di Thailand hingga menyulitkan Kepolisian di Thailand untuk menangkapnya.

“Dia kan gembong. Gembong narkotika yang sulit disentuh oleh polisi Thailand,” ujar Mukti.

Namun, berdasarkan temuan dan penelusuran penyidik, Fredy Pratama telah mengganti nama sandinya dalam percakapan antar jaringannya.

“Sudah ganti nama dia sekarang. Apa sekarang namanya? Lupa tuh. Sudah ganti nama sekarang. Bukan (nama) Thailand (nama di percakapannya),” kata Mukti.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut keempat tersangka berinisial I, F, E, dan M ditangkap di Lhokseumawe dan Lhoksukon, pada 7 dan 8 Februari 2025.

“Kita dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama.”

Mukti mengatakan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional Thailand-Indonesia ini bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 135 bungkus sabu dengan kemasan teh China warna kuning berlabel 999 dan 99 seberat 135 kilogram.

Mukti merinci peran para tersangka.

Tersangka I, kata dia merupakan nelayan yang mengendalikan proses transaksi darat.

Dia memerintahkan tersangka E yang juga merupakan Nelayan untuk menjemput sabu di perairan atas Pantai Ujong Blang untuk dibawa ke pinggir pantai.

Kemudian, lanjut Mukri, I juga memerintahkan tersangka F untuk ikut menjemput sabu di darat.

I juga sebagai yang memerintahkan tersangka F ikut menjemput sabu di darat dan memerintahkan M dan buronan berinisial K menjemput sabu ke perairan Thailand.

Tersangka I mendapat semua perintah ini dari pelaku warga Aceh berinisial B yang berada di Malaysia.

Belum diketahui indentitas dan peran pasti berinisial B.

Barang bukti yang disita berupa 135 bungkus sabu dalam kemasan teh China berwarna kuning dengan label “999” dan “99”.

Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka dijerat dengan Pasal 114, subsider Pasal 112, dan subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau minimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.

Gembong Narkoba Fredy Pratama Diyakini Bersembunyi di Thailand

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih memburu gembong narkoba Fredy Pratama, yang berstatus buron sejak 2014.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Fredy Pratama diduga mendapatkan perlindungan khusus di Thailand.

“Kami belum bisa menjangkau dia. Dia adalah gembong narkotika yang sulit disentuh,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2025.

Mukti mengungkapkan bahwa Fredy bahkan telah mengganti identitasnya.

Riwayat komunikasinya dengan jaringan narkotika yang masih beroperasi di Indonesia serta sejumlah negara di Asia Tenggara pun sulit dilacak.

Namun, pihak kepolisian meyakini Fredy masih bersembunyi di Thailand.

Polri juga bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk melacak keberadaannya.

“Kami masih berusaha semaksimal mungkin untuk menangkapnya,” kata Mukti.

Ia menambahkan bahwa narkoba yang diedarkan oleh Fredy Pratama dikemas dalam bungkus teh.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangkap Fredy Pratama.

Sigit menyebut telah menugaskan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, serta Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, untuk terus melakukan upaya penangkapan.

“Tentu saja saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus melakukan langkah-langkah, baik melalui Interpol maupun kerja sama police to police, guna mengejar keberadaan Fredy Pratama,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 04 Desember 2024.

Sigit menambahkan bahwa jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri serta Polda di berbagai wilayah terus membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama.

Karena itu, Kapolri meminta jajarannya untuk segera menangkap buronan kelas kakap tersebut.

“Meski jaringan terus kita ungkap, saya sudah perintahkan agar cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” tegasnya.(*)

 

Sumber: Ph