Tiga Sapi Warga Diterkam Harimau Sumatra, Kapolres Aceh Timur: Lokasi Sapi Dimangsa Di Desa Blang Nisam

oleh -12.759 views
Tiga Sapi Warga Diterkam Harimau Sumatra, Kapolres Aceh Timur: Lokasi Sapi Dimangsa Di Desa Blang Nisam
Personel Polri dan TNI berada di lokasi penemuan sapi dimangsa harimau di Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (16/1/2025). (Foto Antara)

Aceh Timur | REALTIAS – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Polda Aceh, menyatakan tiga ekor sapi warga di Kabupaten Aceh Timur dimangsa harimau sumatra (panthera tigris sumatrae).

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru di Aceh Timur, Kamis 16 Januari 2025, mengatakan ternak masyarakat tersebut dimangsa satwa dilindungi itu di tiga lokasi berbeda dalam rentang waktu dua pekan terakhir.

“Lokasi sapi dimangsa harimau yakni di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Kamis 16 Januari 2025. Kemudian, di Desa Sahraja, Kecamatan Pante Bidari, Senin 13 Januari 2025 serta di Desa Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmur, Rabu 01 Januari 2025,” kata Nova Suryandaru

BACA JUGA :  Syi'arkan Syariat Berzakat Di Masyarakat, Dompet Dhuafa Riau Undang Media

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan sapi dimangsa harimau di Desa Blang Nisam, milik Zakaria (53). Sedangkan sapi di Desa Sahraja milik Taher Manik (61). Dan sapi di Desa Alue Ie Itam, milik Soddri.

Kapolres mengatakan hewan tersebut dimangsa harimau berdasarkan penelusuran di sekitar lokasi penemuan bangkai sapi banyak tapak satwa liar jenis harimau. Dugaan sementara, ketiga sapi tersebut mengalami luka-luka dan akhirnya mati akibat diterkam harimau.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika ada tanda-tanda keberadaan harimau di sekitar tempat tinggal agar tidak membahayakan satwa yang dilindungi maupun masyarakat,” kata Nova Suryandaru.

BACA JUGA :  Pasgapatih Memanggil IV Hingga Penerapan Program Kemendikdasmen Di SMAN 4 Pekanbaru

Kapolres Aceh Timur itu juga mengingatkan masyarakat tidak melakukan perburuan liar terkait interaksi negatif harimau yang meresahkan masyarakat. Harimau merupakan satwa dilindungi undang-undang

“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di area rawan. Serta tidak berkebun menjelang malam guna menghindari kontak langsung dengan satwa liar dilindungi,” kata Nova Suryandaru.(*)

 

Sumber: Ant