Satresnarkoba Polres Bireuen Tangkap Terduga Pria Transaksi Sabu

oleh -30.759 views
Satresnarkoba Polres Bireuen Tangkap Terduga Pria Transaksi Sabu
Ilustrasi penangkapan

BIREUEN | REALTIAS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen, menangkap seorang pria berinisial Zul (30), diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu, pada Kamis 09 Januari 2025.

Tersangka Zul merupakan warga Kecamatan Juli, Bireuen ditangkap di sebuah warung kawasan Juli sekitar pukul 00.10 WIB dini hari.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Yasir Arafat Riza Habibie melalui Kasi Humas, Iptu Marzuki, menyampaikan hal ini dikutip Serambinews.com, Jumat 10 Januari 2025.

Iptu Marzuki mengatakan pria yang tercatat sebagai wiraswasta ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

Anggota Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen awalnya mendapat informasi dari masyarakat, informasinya ada orang mencurigakan dan diduga melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA :  Terkait Dugaan Korupsi, Tersangka Shelter Tsunami Siap Ungkap Penanganan Serupa Di Polda NTB

Mendapat informasi penting dan perlu pendalaman, maka tim melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan.

Upaya mengembangkan informasi dipertajam pada lingkup sebagaimana diinformasikan.

Dalam melaksanakan tugas lapangan, tim melihat seseorang dengan ciri-ciri sebagaimana informasi diterima.

Orang yang dicari sepertinya sedang berada di sebuah warung kopi kawasan Juli.

Dengan gerak cepat dan ingin memastikan, tim bergerak dekat dan melakukan penangkapan.

Setelah ditangkap, kemudian digeledah. Selain itu, tim juga menuju sebuah rumah di kawasan Juli.

Tim melakukan penggeledahan lagi dan ditemukan sebuah kotak rokok yang terbuat dari kaleng dan dibungkus dalam baju berwarna pink di belakang rumah.

BACA JUGA :  Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Yang Dikendalikan Dari Lapas

Dalam kotak tersebut ditemukan sabu di dalamnya 1 paket plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu.

Ada 16 paket plastik klip kecil narkotika jenis sabu, ditemukan juga 1 sedotan dengan ujung runcing, satu baju berwarna pink dan uang Rp 70.000.

Setelah mengamankan barang bukti, tim juga memeriksa dan melakukan interogasi dari mana benda haram diperoleh.

Tersangka mengaku diperoleh dari orang lainnya, tim melakukan pendataan dan juga mencari pelaku lainnya.

Kasat Resnarkoba mengatakan, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polres Bireuen untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Ph