TAKENGON | REALITAS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon memberikan bantuan kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan melalui kegiatan bakti sosial dan hasil panen pertanian.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 23 Januari 2025 dengan memberikan bantuan kepada lima keluarga warga binaan yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Husni, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang Pemasyarakatan.
“Bantuan berupa bahan pokok dan hasil panen pertanian di Rutan Takengon ini adalah bentuk kepedulian pihak Rutan terhadap keluarga warga binaan yang membutuhkan,” ujarnya pada Jumat 24 Januari 2024.
Husni berharap kegiatan tersebut dapat terus berlanjut dan menjangkau sasaran yang berbeda, namun tetap berfokus pada masyarakat kurang mampu.
Salah satu penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian kepada keluarganya.
Melalui bantuan ini, baik warga binaan maupun keluarga merasa kebutuhan pokok mereka terbantu dan merasa bahwa pemerintah peduli terhadap kondisi mereka.
Bantuan sosial itu merupakan langkah nyata Rutan Takengon untuk mendukung masyarakat sekitar, khususnya keluarga warga binaan yang membutuhkan.
Dengan semangat solidaritas, Rutan Takengon berharap dapat mempererat hubungan baik dengan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi mereka yang membutuhkan. (*)
Sumber: Trg