Padang Lawas | REALITAS – Seorang ustaz diajak berantam oleh anak kepala desa (kades) di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut). Hal itu disebabkan isi ceramah yang disampaikan oleh ustaz tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, pada Jumat 27 Desember 2024 Anak kades bernama Riski Hasibuan (24) itu sempat menarik baju dari ustaz bernama Ahmad Rizal Hasibuan (24).
“Bajunya ditarik, diajak berantam,” kata Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara kepada wartawan, Selasa 31 Desember 2024 kemarin.
Beruntung warga setempat langsung melerai keributan itu. Anggota kepolisian dari Bhabinkamtibmas berupaya melakukan media namun tidak berhasil dan korban membuat laporan ke polisi pada Minggu 29 Desember 2024.
Iptu Arwansyah menyebut peristiwa itu dipicu karena Riski Hasibuan tersinggung dengan isi ceramah Jumat yang disampaikan oleh sang ustaz. Saat ceramah salat Jumat, ustaz tersebut menyampaikan imbauan agar kepala desa tidak korupsi.
“Jadi, adalah ketersinggungan anaknya, karena dalam ceramah itu diungkapkan seperti itu seolah-olah mengarah kepada kepala desa itu. (Padahal) itu kan istilahnya imbauan dan dugaan-dugaan. Sebagai pimpinan itu tidak boleh lah korupsi, kalau dia kepala desa makan dana desa, dia harus minta maaf sama warganya, seperti itulah isinya,” ucapnya.
Proses mediasi kembali dilakukan oleh kepolisian pada Senin 30 Desember 2024. Keduanya bersepakat untuk berdamai dan korban mencabut laporan.
“Kalau perkaranya itu semalam sudah berdamai mereka di kantor Reskrim Polres Padang Lawas. Sudah ada surat perdamaiannya, mereka juga masih keluarga,” jelasnya.
Sumber: Dts