Hakim PN Bireuen Tunda Vonis Terdakwa Money Politics

oleh -26.759 views
Kejari Bireuen Nyatakan Banding Atas Putusan Politik Uang Pilkada Aceh
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen pada sidang Kamis (2/1/2025) menunda vonis perkara money politics (politik uang) dengan terdakwa Safriadi, menjadi Jumat (3/1/2025).(Foto Net)

Bireuen | REALITAS – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen menunda vonis perkara money politics (politik uang) dengan terdakwa Safriadi, menjadi Jumat 03 Januari 2025.

Penundaan tersebut karena hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyerahkan berkas lengkap kesaksian Anggota Panwaslih Bireuen, Desi Safnita.

Permintaan majelis hakim tersebut pada Sidang perkara money politics (politik uang) Pilkada Bireuen tahun 2024 yang berisi agenda pembacaan vonis pada Kamis 02 Januari 2025 siang.

Namun, setelah membuka sidang, majelis Hakim yang diketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho SH.MH, beserta Hakim anggota Fuady Primaharsa SH.MH dan M.Muchsin Alfahrasi Nur, SH.MH membatalkan pembacaan vonis terhadap terdakwa Safriadi (45) Warga Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur.

BACA JUGA :  Menteri ATR Dan BPN Batalkan Status SHGB Pagar Laut Di Tangerang

Padahal terdakwa sudah hadir duduk di kursi persidangan untuk mendengarkan putusan majelis hakim.

Setelah mengetuk palu sebagai tanda sidang telah dibuka, hakim meminta kepada JPU supaya menyerahkan berkas lengkap yang disampaikan saksi Desi Safnita, anggota Panwaslih Bireuen.

Kewenangan hakim tersebut sesuai dengan bunyi pasal 182 Ayat 2 KUHAP yang berbunyi jika acara tersebut pada ayat (1) telah selesai, hakim ketua sidang menyatakan bahwa pemeriksaan dinyatakan ditutup, dengan ketentuan dapat membukanya sekali lagi, baik atas kewenangan hakim – ketua sidang karena jabatannya, maupun atas permintaan penuntut umum atau terdakwa atau penasihat hukum dengan memberikan alasannya.

BACA JUGA :  Kementerian ATR Periksa Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang

Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Safriadi dalam perkara money politics yersebut akan dilangsungkan Jumat, 03 Januari 2025.(*)

Sumber: Kb