Tiga Sekawan Di Medan Ditangkap Polisi Usai Maling Kabel Telkom

oleh -72.759 views
Tiga Sekawan Di Medan Ditangkap Polisi Usai Maling Kabel Telkom
Ketiga pelaku saat diamankan petugas kepolisian. (Foto: Dok. Polda Sumut)

Medan | REALITAS – Aksi pencurian kabel Telkom yang dilakukan tiga pria di Kota Medan Sumatera Utara (Sumut), gagal usai dipergoki polisi yang tengah patroli. Kini ketiganya telah ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa saat kejadian ketiga pelaku tengah mencuri kabel milik Telkom yang berada di depan Wisma Benteng, Jalan Kapten Maulana Lubis, pukul 03.16 WIB tadi. Tim Patroli Presisi Samapta Polrestabes Medan yang saat itu tengah patroli memergoki ketiga pelaku.

“Kejadian bermula saat tim patroli sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut. Petugas melihat ketiga pelaku sedang menarik kabel Telkom dari tiang dengan cara memotongnya menggunakan pisau,” kata Hadi, Sabtu 14 Desember 2024.

BACA JUGA :  MK: Caleg Terpilih Dapat Diganti Jika Mundur Karena Tugas Negara

Hadi memerinci ketiga pelaku yang ditangkap itu adalah Dedi Syahputra (45), Andi Syahputra (39), dan Hanguruan Sinambela (24). Ketiga pelaku bekerja sebagai tukang parkir dan pemulung.

Selain menangkap ketiganya, petugas juga mengamankan kabel sepanjang 15 meter yang dicuri para pelaku.

“Tim patroli dengan sigap menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan mereka untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA :  PUSDA Gelar Buka Puasa Bersama, Berbagi Takjil, Dan Santunan Anak Yatim

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut ketiga pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hadi mengatakan bahwa pencurian ini sangat merugikan perusahaan dan juga masyarakat yang menggunakan jaringan tersebut.

“Pencurian kabel Telkom ini tidak hanya merugikan pihak penyedia layanan, tetapi juga masyarakat luas yang bergantung pada jaringan komunikasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Dts