Selundupkan 2,9 Kg Sabu, Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap

oleh -59.759 views
Satresnarkoba Polres Bireuen Tangkap Terduga Pria Transaksi Sabu
Ilustrasi penangkapan

Deli Serdang | REALITAS – Calon penumpang Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) inisial JA (24) kepergok menyelundupkan sabu-sabu seberat 2.930 gram atau 2,9 kg. Barang haram itu disimpan pelaku di dalam koper.

“Barang bukti di dalam sebuah koper dengan bruto 2.930 gram,” kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih, Minggu 29 Desember 2024.

BACA JUGA :  Pembangunan PAUD SABILIL HUDA Dana Revitilasi Rp.481 juta Lebih Dibangun Asal Jadi Di Gampong Bintah

Sebastian mengatakan pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh itu ditangkap Sabtu 28 Desember 2024 sekira pukul 17.30 WIB. Penangkapan berawal saat petugas kepolisian menerima infor

Petugas kepolisian pun berkoordinasi dengan Avsec bandara hingga akhirnya membekuk pelaku. Saat dicek, petugas menemukan sembilan plastik sabu-sabu di koper yang dibawa pelaku. Rencananya, sabu-sabu itu akan dibawa pelaku ke Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA :  Diduga Oknum Kepsek Salah Satu SD di Aceh Timur Digerebek Warga, Dengan salah seorang Guru PAUD, Pihak Terkait Belum Beri Konfirmasi kepada Media

“Tujuan Lombok, NTB,” jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut soal jaringan narkoba tersebut.(*)

 

Sumber: Dts