Mataram | REALITAS – Seorang dosen pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial LR dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap 10 korban. Mayoritas korban adalah mahasiswa dan alumni dari tempat terduga pelaku mengajar.
LR yang mengajar di dua kampus itu bahkan menggunakan dalil dan ayat-ayat suci untuk melakukan seks menyimpang. Kasus ini dilaporkan oleh salah seorang korban yang mendapat pendampingan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB.
“Pelapor baru satu orang, yaitu korban pertama. Nanti akan didukung korban lain,” kata Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi kepada wartawan, Kamis 26 Desember 2024.
Joko menyebut dosen LR menggunakan dalih agama untuk mendekati para korban. LR meminta korbannya untuk menjalani ritual “mandi suci”.
Ritual itu dilakukan untuk pembersihan diri agar bisa melakukan “transfer ilmu”. Saat itu, LR memegang dan memainkan kemaluan para korban laki-laki.
“Modus pelaku ini memakai dalil dan ayat-ayat suci. Jadi dia mendekati korban setelah diajak ngobrol dan diskusi tentang ayat-ayat,” imbuh Joko.(*)
Sumber: Dts