Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku kurir Sabu, Satu Diantaranya Oknum Polisi Di Polres Aceh Timur

oleh -23.579 views
Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku kurir Sabu, Satu Diantaranya Oknum Polisi Di Polres Aceh Timur
Foto dua tersangka kurir sabu beserta Barang Bukti (BB) usai berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polres Langsa.

Langsa | REALITAS – Tim Satresnarkoba Polres Langsa Provinsi Aceh, pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 20.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan dua oknum kurir sabu satu diantaranya disebut-sebut oknum polisi di Polres Aceh Timur Provinsi Aceh.

Atas kerja keras Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. LP/A/39/IX/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 September 2024.

Foto berat barang bukti sabu saat di timbang.

Kedua pelaku yakni FSAL Bin ABDUL WAHAB umur 45 tahun. Pekerjaan Polri (PS. Kanit Provos Polsek Darul Ihsan Polres Aceh Timur). Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat. AZ Bin ZAKARIA Umur 47 tahun, Wiraswasta. Alamat Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi:

– 1 (satu) paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Qing Shan warna hijau dengan berat keseluruhan 555,80 (lima ratus lima puluh lima koma delapan puluh) Gram.
– 1 (satu) plastik warna hitam.
– 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.
– 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha N-Max warna hitam, No Pol BL 3898 FV Gp. Matang Seulimeng Kecamatan. Langsa Barat (di pinggir jalan) Senin tanggal 16 September 2024 pukul 20.30 Wib.

BACA JUGA :  Gelombang Pasang Air Laut Di Lhok Pu'uk Seunuddon Aceh Utara, Rugikan Masyarakat Ratusan Juta

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kab. Aceh Timur, kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP MULYADI, S.H., M.H melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” demikian sumber media ini di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  SAPA: Hasil Tim Pansus DPRA Harus Diumumkan Jangan Hanya Slogan Kosong

Sumber media ini juga yang melakukan investigasi kelapangan menyebutkan, “setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait target operasi, kemudian dilakukan penggerebekan di TKP di pinggir jalan Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat.

Di TKP berhasil di amankan 2 (dua) orang laki-laki sedang berada di pinggir jalan, saat dilakukan penggeledahan di bawah jok Sepedamornya ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Sabu tersebut. Selanjutnya kedua orang Tersangka dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sentara itu AKP Mulyadi,.SH,.MH, yang di hubungi media ini Kamis 19 September 2024, “belum bisa memberikan keterangan resmi diminta kepada Wartawan tunggu relisnya aja, saat ini belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya lewat WhatsApp.(Ai)