KPT Ambil Sumpah 30 Àdvokat IKADIN: Satu Diantaranya Muhammad Nazar, SH Ketua LBH Iskandar Muda Aceh

oleh -77.579 views
KPT Ambil Sumpah 30 Àdvokat IKADIN: Satu Diantaranya Muhammad Nazar, SH Ketua LBH Iskandar Muda Aceh
Foto Muhammad Nazar, SH Ketua LBH Iskandar Muda Aceh pada saat pengambilan sumpah Advokat IKADIN. Dok (REALITAS)

Banda Aceh | REALITAS – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, pagi Senin 02 September 2024 di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro cq Kantor Sementara Pengadilan Tinggi Banda Aceh melantik 30 (tiga puluh orang) Advokat dari organisasi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), satu diantara nya Muhammad Nazar, SH, Ketua LBH Iskandar Muda Aceh.

Foto Muhammad Nazar, SH Ketua LBH Iskandar Muda Aceh samping (Kiri) bersama Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) pusat Safaruddin, SH samping (Kanan), usai acara pengambilan sumpah. Dok (REALITAS)

Upacara Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Advokat tersebut disaksikan oleh Ramdhani, SH, Panitera dan Aiyub, SH, Panitera Muda Hukum PT BNA. Selain itu acara yang khidmat ini juga dihadiri oleh Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor dan juga para keluarga Advokat yang dilantik ini hari.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi mengharapkan agar para Advokat bisa menjaga harkat dan martabat sebagai bagian dari insan penegak hukum. “Hal ini penting diupayakan guna mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum dan keadilan yang dapat memberikan kemanfaatan dan Kesejahteraan bagi warga masyarakat Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Nawawi: Jokowi Lebih Mudah Bertemu Dengan Ormas Dibanding KPK

“Kita prihatin pada kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini,” sebutnya lagi.

Lebih lanjut dikatakannya “Saya harapkan kepada para Advokat yang baru saja disumpah untuk bekerja secara benar, sesuai dengan sumpah yang baru saja diucapkan tadi. Perlu diingat bahwa sumpah yang baru saja diucapkan, tidak saja hanya didengar oleh para hadirin, termasuk keluarga anda, tetapi yang lebih penting lagi bahwa sumpah anda sudah pula didengar oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadi jangan bermain-main dengan sumpah yang sudah diucapkan dengan penuh khidmad tadi”, tegas Dr Suharjono, Ketua Pengaidilan Tinggi Aceh, yang sudah menjadi Hakim hampir 40 tahun. (Ai)