Aceh Singkil | REALITAS – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Resor Aceh Singkil mengamankan jalannya deklarasi Pilkada damai yang diselenggarakan Komisi Indenpeden Pemilihan (KIP) di Alun-alun Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Selasa, 24 September 2024.
Dalam pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil, Forkopimda dan turut dihadiri oleh kedua pasangan calon (paslon) Bupati-wakil Bupati, para ketua partai pengusung masing-masing serta ratusan simpatisan.
Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. mengajak seluruh paslon yang hadir untuk berkomitmen menjalankan Pilkada dengan aman, damai, dan tertib. “Kita semua di sini memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban selama proses Pilkada ini. Saya mengajak seluruh pasangan calon untuk berjanji kepada masyarakat bahwa kita semua akan menjaga suasana tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, serta masyarakat agar Pilkada dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan atau konflik. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama demi menciptakan pemilihan yang damai dan demokratis di Aceh Singkil.
Diacara Deklarasi Pilkada Damai ini Kapolres Aceh Singkil juga melakukan Serah terima Pengawal Pribadi (Walpri) kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil dalam melakukan pengamanan pada masa Kampanye yang akan datang dalam Waktu dekat.
Dalam acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas Pilkada Damai Oleh Paslon dan Forkopimda sebagai bentuk komitmen dalam Menjalankan Pilkada Di Aceh Singkil dengan Aman, Damai dan Kondusif.(Rostani)