Tolak Revisi UU Pilkada Ratusan Mahasiswa Banda Aceh Turun Aksi

oleh -19.579 views
Foto Aksi Mahasiswa Oleh Cut Aziziah Raudhah

Banda Aceh | REALITAS – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadi lautan mahasiswa pada Jumat, 23/8/2024 pukul 16.10 WIB, Segerombolan Mahasiswa dari berbagai Universitas di Banda Aceh melakukan unjuk rasa atas permasalahan saat ini mengenai revisi Undang – Undang Pilkada dan Putusan MK.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Revisi Undang – Undang Pilkada terkait isu yang sedang menjadi sorotan publik. Perwakilan mahasiswa yang hadir dalam aksi ini berasal dari Universitas Syiah Kuala (USK), UIN Ar-Raniry, Universitas Syrambi Mekkah (USM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh, serta sejumlah masyarakat dan aktivis lainnya dengan membawa berbagai atribut dan spanduk yang berisi tuntutan dan aspirasi terkait isu ini.

Aksi Mahasiswa di Gedung DPRA. (Cut Aziziah Raudhah)

Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan terkait revisi UU Pilkada dan Putusan MK yang mereka kawal yakni, mahasiswa dan masyarakat Aceh yang tidak setuju terhadap revisi UU Pilkada yang tiak memiliki ungensi utk direvisi dan Putusan MK yang bersifat mutlak, menuntut Komisi Pemilihin Umum (KPU) patuhi putusan MK dan menuntut pihak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah dan marwah demokrasi dan konstitusi Negara.

BACA JUGA :  Imigrasi TPI Soetta Deportasikan Empat WNA
Aksi Mahasiswa di Gedung DPRA. (Cut Aziziah Raudhah)

Para Mahasiswa yang pada pada pokok orasinya juga mendesak pihak DPRA untuk segera memberikan tanggapan terkait aksi mereka dan masih bertahan di halaman gedung DPRA hingga malam hari pukul 21.35 sambil menunggu kedatangan Ketua DPRA untuk menemui mereka secara langsung untuk menyikapi permasalahan ini. [Cut Aziziah Raudhah]

BACA JUGA :  Kick Off PIX 2024: Pelindo Multi Terminal Berinovasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan