Ketua YARA Langsa Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tawas PDAM Langsa Dan Tahan

oleh -71.579 views
Ketua YARA Langsa Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tawas PDAM Langsa Dan Tahan
Foto Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,. Dok Ist

Langsa | REALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,. minta Kejari Langsa tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tawas di PDAM Langsa dan terpenuhi unsur dapat di tahan agar oknum yang diduga terlibat korupsi uang rakyat pemko Langsa tidak melarikan dan tidak menghilangkan barang bukti yang nantinya sangat dibutuhkan dipersidangan.

“Kita sudah dapat kabar pasti dari 11 orang pegawai PDAM Langsa yang di periksa 10 orang diantaranya adalah pihak swasta namun dari tim investigasi YARA Langsa, nampaknya hanya 2 Orang yang akan tersangka 1 orang dari pihak PDAM Langsa satu orang lagi dari pihak swasta adalah pengadaan tawas kita akan tetap kawal kasus ini,” ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan Senin 26 Agustus 2024, di Langsa.

“Kita desak Kejari dari 21 orang yang sudah diperiksa secara maraton selama ini dapat disampaikan kepada Masyarakat Kota Langsa tingkat keterlibatan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi di PDAM Langsa yang disebut kehilangan uang negara mencapai Rp.3 Milyar lebih,” ujar H Thallib yang juga Dosen FH Unsam.

BACA JUGA :  Pj Walikota Langsa Lantik Suriyatno AP., MSP Sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Langsa

“Kita terus kawal kasus dugaan korupsi di PDAM Langsa sekarang sudah sangat terang dan tersangkanya pun sudah ada, kita minta semua pihak, baik, Wartawan, LSM, dan masyarakat luas wajib kawal kasus-kasus dugaan korupsi di Langsa agar tidak hilang di tengah jalan,” tutup H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

Sebelum nya diberitakan media ini, Rabu 14- Agustus – 2014.

Kejari Langsa Bidik Empat Dinas Di Pemko Langsa Terindikasi Adanya Dugaan Korupsi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa sedang melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan terhadap empat dinas di Kota Langsa, yang diduga ada keterlibatan sejumlah pejabat melakukan dugaan korupsi.

Keempat dinas yang di bidik Kejari Langsa tersebut, PDAM Tirta Keumuning Langsa diduga merugikan negara namun lagi menunggu hasil Audit dari BPKP perwakilan Aceh.

BACA JUGA :  Sinergi Pelindo Multi Terminal Dan Pemko Tanjungpinang, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pelabuhan

“Dinas Pendidikan diduga kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Langsa dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa yakni tentang BPJS lagi dilakukan pengumpulan data lanjutan adapun tentang juru parkir sudah diserahkan ke Inspektorat,” ujar Kejari Efrianto, SH, MH didampingi Pidana Khusus (Pidsus) Muhammad Razi, SH, MH diruang kerja Kejari Langsa kepada Wartawan Rabu 14 Agustus 2024 diruang kerja nya

Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH saat pertemuan dengan beberapa Wartawan dan ketua YAYASAN ADVOKASI RAKYAT ACEH ,( YARA ) Langsa H A Muthallib, Ibrahim SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, menjelaskan beberapa hal terkait kasus yang sedang di tangani nya oleh pihak Kejari Langsa.

“Semua akan kita proses secara hukum yang terlibat adanya oknum atas dugaan korupsi, banyak yang sudah kita ajukan kepersidangan kasus kasus yang terjadi dugaan korupsi di Pemko Langsa” tutup Kajari Langsa Efrinto, SH,.MH.(ai)