Kapolres Aceh Tamiang Inspeksi Senpi Personel

oleh -120.759 views
Kapolres Aceh Tamiang Inspeksi Senpi Personel Polres Aceh Tamiang
Foto Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH pada saat inspeksi senpi milik personel, Senin (12/08/2024). Dok Ist

Aceh Tamiang | REALITAS – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH didampingi Wakapolres melakukan inspeksi senjata api (senpi) milik personel seusai pelaksanaan pada apel pagi di lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang, Senin 12 Agustus 2024.

Kapolres Aceh Tamiang menekankan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri, khususnya Polres Aceh Tamiang.

“Saya tekankan kepada seluruh personel untuk tidak melalukan pelanggaran apapun itu, yang dapat menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri, khususnya Polres Aceh Tamiang.” Ujar Kapolres.

AKBP Muliadi juga menegaskan kepada suluruh personel Polres Aceh Tamiang untuk tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan judi online, apabila ada yang mencoba terlibat dengan Narkoba dan judi online, maka dia tidak akan segan-segan menindak sesuai hukum yang berlaku.

“tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan judi online, apabila ada yang mencoba terlibat dengan Narkoba dan judi online, maka saya tidak akan segan-segan untuk menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tegas Muliadi.

Kapolres Aceh Tamiang juga meminta kepada seluruh personel untuk selalu bekerja dengan hati dan selalu jadikan profesi sebagai ladang amal.

Usai memimpin pelaksanaan apel pagi, Kapolres mengumpulkan seluruh personel Polres Aceh Tamiang dan Polsek jajaran yang memiliki izin pinjam pakai senjata api untuk dilakukan pemeriksaan, baik kelengkapan administrasi dan kebersihan senjata apinya.

Saat melakukan pemeriksaan senjata api tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi memeriksa satu persatu senjata api dari personel untuk memastikan kebersihan, perawatan hingga surat izin memegang senjata api.

Muliadi menjelaskan, surat izin memegang senjata api sendiri berlaku selama 6 bulan yang harus rutin diperbaharui dengan mengikuti tes psikologi sehingga diperlukan perhatian dan kepedulian personel yang dipinjampakaikan senjata api untuk mendukung tugas di lapangan.

“Selalu patuhi SOP dalam penindakan dan penggunaan senjata api di lapangan dalam bertugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri,” tegas Kapolres Aceh Tamiang lagi.(*)

Sumber: Wi