Empat Dewas RSUD Langsa Dipertanyakan Kinerjanya, Terima Honor Jutaan Perbulan Dibayar Dana Blud

oleh -340.579 views
Empat Dewas RSUD Langsa Dipertanyakan Kinerjanya, Terima Honor Jutaan Perbulan Dibayar Dana Blud
Foto Empat Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa. Dok Ist

Langsa | REALITAS – Empat Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa merupakan unit non struktural pada rumah sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara internal yang bersifat non teknis perumah sakitan yang melibatkan unsur 4 orang pejabat di Pemko Langsa saat ini dipertanyakan kinerja nya.

Menjadi kewajiban setiap rumah sakit untuk memiliki dewan pengawas yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Namun keempat pejabat yang sudah di tempat oleh Walikota Langsa itu dipertanyakan berbagai pihak di kota Langsa apa tugas Dewas dan apa yang sudah mereka kerjakan sebagai Dewas di Rumah Sakit kesayangan masyarakat kota Langsa.

“Namun dari hasil pantauan dilapangan menunjukan masih rendahnya keberadaan dan kesesuaian tugas pokok dan fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di Kota Langsa,” ujar sejumlah sumber kepada Wartawan Kamis 14 Agustus 2024.

“Dewas yang sudah di SK kan oleh pihak Walikota Langsa sangat tidak efektif dilapangan,” ujar sejumlah pejabat pemko Langsa kepada Media ini Kamis pagi di salah satu kafe depan RSUD Langsa .

BACA JUGA :  Kerawanan Pilkada Aceh Selatan Masuk Dalam Kategori Sedang

“Apa yang sudah dilakukan oleh Dewas tidak pernah pun mereka lakukan rapat dengan pihak rumah sakit,” ujar kalangan pejabat pemko Langsa.

“Kita minta Pj walikota segera ganti Dewas jangan lagi bodoh-bodohkan masyarakat, keempat pejabat itu sudah ada jawaban ganti yang lain juga sudah ada ketentuan siapapun kalangan indenpendent diboleh kan sebagai Dewas bukan hanya di RSUD namun dan BUMD lainnya yang ada dilangsa,”ujar sejumlah sumber yang nama nya tidak ingin disebutkan.

Dewan Pengawas (Dewas) yang dijabat oleh empat pejabat di Pemko Langsa, Muhammad Darfian,S.T.,M.A.P menjabat sebagai (Plt Sekda) Kota Langsa SK PJ Walikota Langsa Tahun 2023 yang ditanda tangani oleh Said Mahdum Majid, Chairul Ichsan,S.STP (Kepala BPKD) Kota Langsa, Meka Elizar,S.H.,M.H (Kabag Hukum) Kota Langsa, dan Junaidi,SKM.,M.Kes (Asisten III) Pemko Langsa.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2022, YARA Surati Kejari Subulussalam

Banyak pihak mempertanyakan apa kinerja mereka Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Langsa, yang selama ini mereka menerima humor dari RSUD Langsa yang diambil dari Dana Blud.

Banyak pihak meminta kepada PJ Walikota untuk mencopot ke empat pejabat itu yang selama ini menduduki jabatan sebagai DEWAS RSUD Langsa, jabatan tersebut seharusnya diduduki oleh pihak tim indenpendent seperti LSM juga tokoh masyarakat dan pihak akademisi.

Pihak media ini coba menghubungi Pj Walikota Langsa Syaridin S.Pd, .M Pd, namun tidak berhasil. Humas RSUD Langsa, Erwinsyah saat di hubungi media ini Kamis 15 Agustus 2024 melalui kontak telpon nya juga tidak berhasil/ponsel Humas RSUD Langsa tidak aktif.

Media ini sudah menghubungi baik PJ walikota Langsa dan Humas RSUD Langsa, namun belum dapat keterangan resmi dari kedua pejabat tersebut, menyangkut tudingan penempatan jabatan DEWAS di RSUD Langsa.(Ai)