Sikapi Putusan MK dan Revisi UU Pilkada BEM USK Diskusi Bersama Banleg DPRA

oleh -40.579 views
Foto bersama Banleg DPRA dan BEM USK. jpg

Banda Aceh | REALITAS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK) lakukan diskusi bersama Badan Legislatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait dengan putusan revisi Undang-Undang Pilkada di Ruang Anggar, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Ketua BEM USK, Samuda Rata mengatakan bahwa aksi bukanlah langkah utama tetapi diskusi bersama instansi terkait adalah langkah paling tepat untuk menanggapi permasalahan saat ini (Kamis, 22/8/2024). BEM USK merasa diskusi ini merupakan salah satu tahapan dalam merespon permasalahan. Dengan cara memberikan kritikan melalui media publikasi dan informasi, dan langkah paling terakhir turun aksi jika tidak ada respon lanjutan terkait hal ini.

Adapun beberapa poin tuntutan dari diskusi antara BEM USK dengan Banleg DPRA, diantaranya :

BACA JUGA :  Ikadin Aceh Apresiasi MS Jantho

1. DPRA Sepakat untuk sama-sama mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024
2. DPRA Sepakat dengan mahasiswa untuk sama-sama Mendesak UU PILKADA untuk mengikuti Putusan MK
3. ⁠DPRA Menjamin bahwa dari tanggal 27 – 29 Agustus 2024 tidak akan ada pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI

“Hasil Dari kesepakatan ini adalah dengan adanya video pernyataan sikap yang dilakukan oleh BEM USK bersama Banleg DPRA yang di dalamnya adalah bentuk dari 3 kesepakatan. Apabila terjadi perubahan dan hancurnya kesepakatan dengan kata lain di sahkannya revisi Undang – Undang Pilkada Maka BEM USK bersama seluruh elemen masyarakat Aceh siap Menghijaukan jalanan Banda Aceh”, ujar Samuda Rata.

BACA JUGA :  Pengadaan Konsumsi PON XXI, SAPA Minta Usut Tuntas Harga Tak Wajar

Namun, telah dilakukan konsolidasi akbar di Sekretariat BEM USK (Kami, 22 Agustus 2024, 21.00 WIB). Dan hasil kesepakatannya BEM USK memutuskan untuk duduk dan berdiskusi dengan Banleg DPRA guna memastikan keberpihakan DPRA, namun berbeda dengan beberapa BEM fakultas yang memilih turun aksi pada Jumat, 23 Agustus 2024, 16.00 WIB di Gedung DPRA [Cut Aziziah Raudhah]