Bandar Narkoba Jalan Jala Kelurahan Paya Pasir Dibekuk Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

oleh -121.759 views
Bandar Narkoba Jalan Jala Kelurahan Paya Pasir Dibekuk Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Foto pengedar Narkoba yang di bekuk TIM Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Jala Kel. Paya Pasir pada Rabu, 31 Juli 2024. Dok Ist.

Belawan | REALITAS – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Jala Kel. Paya Pasir pada Rabu, 31 Juli 2024. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ramadani (37), yang merupakan warga setempat. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, mendapat informasi yang diterima dari warga dan pihaknya segera melakukan penyelidikan secara mendalam.

Foto barang bukti (BB). Dok Ist

“Hasil pemeriksaan sementara tersangka (Tsk) mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba dan kami berkomitmen untuk menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba”, ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH, MH pada Senin, 05 Agustus 2024 diruang kerjanya.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga dan hal ini sekaligus membuktikan bahwa masyarakat bersinergi dengan polisi sangatlah penting sekaligus menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba”, tutup AKP Ismail Pane, SH, MH. (Win).