Aksi Demo Tolak RUU Pilkada Di Lhokseumawe Berakhir Ricuh, Beberapa Mahasiswa Dilarikan Kerumah Sakit

oleh -14.579 views
Aksi Demo Tolak RUU Pilkada Di Lhokseumawe Berakhir Ricuh, Beberapa Mahasiswa Dilarikan Kerumah Sakit
Potret demonstrasi yang menolak RUU Pilkada 2024 di Lhokseumawe.(Foto Net)

Lhokseumawe | REALITAS – Aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung DPRK Lhokseumawe berakhir ricuh pada Jumat 233 Agustus 2024.

Akibat dari kericuhan beberapa mahasiswa mengalami luka-luka dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kericuhan bermula ketika massa mencoba menerobos masuk ke gedung DPRK, namun dihalangi oleh aparat keamanan. Merespons hal tersebut, para demonstran mulai melempar botol plastik ke arah aparat, serta terlibat adu dorong dengan polisi yang menjaga lokasi.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Dukung TL Kapolda Aceh Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal Di Aceh Timur

“Kami akan tetap bertahan di sini jika petisi kami tidak ditandatangani oleh dewan. Kami beri waktu, jika tidak diizinkan masuk, kami akan menerobos dan bertahan hingga besok,” tegas Koordinator Aksi, Muhaimi.

Meski koordinator lapangan berusaha menenangkan massa melalui pengeras suara dari atas mobil komando, kericuhan tetap tidak dapat sepenuhnya dihindari. Jalan menuju kantor DPRK sempat ditutup akibat aksi tersebut, namun situasi dapat dikendalikan oleh petugas.

BACA JUGA :  Kick Off PIX 2024: Pelindo Multi Terminal Berinovasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Aksi ini bermula dari ketidakpuasan mahasiswa terhadap dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Sedangkan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mempertegas syarat usia pencalonan kepala daerah saat pendaftaran. Mahasiswa menilai putusan tersebut tidak berpihak pada kepentingan demokrasi yang adil.(*)

Sumber: IN