Amrullah M Ridha Jabat Pj Bupati Aceh Timur

oleh -130.579 views
Amrullah M Ridha Jabat Pj Bupati Aceh Timur
Proses pelantikan para Pj Bupati dan perpanjangan SK di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh. (Foto Istimewa)

ACEH TIMUR | MEDIAREALITAS – Amrullah M Ridha dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur mengantikan Mahyuddin, Minggu 14 Juli 2024.

M Ridha dilantik Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mewakili Menteri Dalam Negeri RI, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut, Bustami meminta kepada para Pj yang wilayahnya terdapat venue pelaksanaan PON XXI agar terus meningkatkan kesiapan dan persiapan jelang pelaksanaan pekan olahraga nasional yang sudah dekat.

Selain itu, kata dia, para Pj baru di sertijab juga harus mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada di wilayah masing-masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya secara Jujur, adil, aman, damai dan demokratis, ujar Bustami.

BACA JUGA :  Ini Alasan KIP Tentang Putusan MK Terkait Pilkada Tidak Berlaku Di Aceh

Bustami juga melantik Penjabat Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Pj Bupati Bener Meriah Mohd Tanwier dan penyerahan perpanjangan SK Pj Bupati Aceh Besar kepada Muhammad Iswanto dan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar.

Untuk diketahui, Ade Surya saat ini menjabat sebagai Kepala Dimas Pengairan Aceh. Sedangkan Amrullah M Ridha, saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan pada Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI. Sedangkan Mohd Tanwier, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.

BACA JUGA :  Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil Kecam Pemukulan Pengunjuk Rasa Oleh Polisi Di Banda Aceh

Gubernur menjelaskan, proses pergantian dan perpanjangan masa jabatan Penjabat kepala daerah ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, mulai hari ini para Pj telah resmi sebagai Penjabat kepala daerah di wilayah masing-masing, demikian. (*)