APPD Laporkan Bawaslu dan KPU Tanjab Timur ke DKPP

oleh -92.759 views
APPD Laporkan Bawaslu dan KPU Tanjab Timur ke DKPP
Foto Ilustrasi

JAMBI | MEDIARELITAS – Polemik antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur dengan Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD TJT) berbuntut panjang.

Seusai melakukan aksi demontrasi beberapa hari yang lalu 6 Juni 2024 bertempat di depan kantor KPU dan Bawaslu Tanjab Timur.

Hari ini Kamis 13 Juni 2024, APPD melalui penasihat hukum APPD untuk melaporkan secara formil KPU dan Bawaslu Tanjab Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Samsul Muin, saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pihaknya telah meminta penasihat hukum APPD untuk melaporkan secara resmi KPU dan Bawaslu Tanjab Timur ke DKPP.

“Iya bang, kami sudah berkoordinasi dan melalui penasihat hukum APPD laporkan ke DKPP, semua materi temuan dilapangan sudah kami tuangkan kedalam laporan, dan saat ini kami sedang menunggu langkah-langkah selanjutnya dari DKPP, kami berharap DKPP segera merespon laporan kami ini,” ungkapnya Kamis 13 Juni 2024.

Samsul Muin juga menambahkan, pihaknya berharap DKPP secara serius mengusut persoalan tersebut sebelum masa pendaftaran Pilkada dilaksanakan, agar pilkada di Tanjab Timur berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi.

“Harapan kami DKPP secepat mungkin merespon laporan kami ini, agar segera mendapatkan kepastian hakum sebelum masa pendaftaran Pilkada berlangsung. Kami ingin Pilkada berjalan dengan baik dan benar mengacu pada regulasi,” ucap Samsul.

Selain itu, penasihat hukum kami sedang melakukan kajian lebih dalam untuk upaya hukum yaitu akan melakukan PTUN terhadap hasil pleno KPU dan Bawaslu Tanjab Timur dalam menerbitkan nama peserta yang lolos Penyelenggara tingkat kecamatan maupun tingkat desa yang diduga syarat dengan KKN.

Kami dari APPD menyerahkan kepada Penasehat hukum kami yang dipimpin oleh Bang Sahroni, S.H, upaya dan/atau langkah hukum apa yang akan diambil, agar demokrasi dan pilkada Tanjab Timur berjalan dengan baik dan benar, ” tutupnya.

Penulis: M. Hatta