Siswa SMP Dicabuli, Guru Di Pelalawan Ditangkap

oleh -170.759 views
Siswa Smp Dicabuli Seorang Guru Di Pelalawan Ditangkap
Ilustrasi Pencabulan(Foto Detik)

Pekanbaru | MEDIAREALITAS – Pencabulan anak di bawah umur di sekolah kembali terjadi di Riau. Jika sebelumnya dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Indragiri Hulu, kali ini diperbuat oleh guru laki-laki di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto menjelaskan, pelecehan seksual anak ini dilakukan guru berinisial TF. Pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Perbuatan bejat predator anak ini terbongkar setelah seorang korban bercerita kepada korban lainnya. Pembicaraan ini ternyata didengar oleh salah seorang wali murid.

BACA JUGA :  JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

“Jadi korban MS menelpon temannya RA menanyakan apakah kemaluannya juga dipegang oleh pelaku,” ungkap Suwinto.

Orangtua korban bertanya apakah benar cerita yang baru didengarnya. Korban MS tak bisa mengelak lagi lalu membongkar perbuatan oknum guru cabul itu.

“MS lalu mengaku, dia serta teman-temannya, RA, N, AD, dan HD, telah dilecehkan oleh TF, mereka diminta memegang kemaluan pelaku, semua korban laki-laki” ujar Suwinto.

BACA JUGA :  JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

Tidak terima, ibu MS kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

Kepada penyidik, pelaku TF mengaku melakukan pelecehan seksual. Perbuatan tak senonoh dilakukan di ruangan kerjanya.

“Pelaku mengaku pernah menjadi korban pencabulan, itu motifnya,” ucap Suwinto.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 dan 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Sumber: L6