PPA Minta Polda Aceh Transparan, Pasal Laporan Sulfur PT PEMA

oleh -101.579 views
Diduga Sulfur Milik PT PEMA Tidak Kantongi Izin, Kordinator Satgas PPA: Polda Aceh Segera Periksa
Kordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean. (Foto Ist)

BANDA ACEH | MEDIAREALITAS – Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean, meminta Polda Aceh transparan mengungkap laporan pihaknya, pasal pencemaran lingkungan sulfur diduga dilakukan PT PEMA di Kota Langsa.

Dia menyebutkan, laporan terkait pengerusakan lingkungan itu, hingga kini belum ada titik terang, bahkan terkesan tertutup.

Sebab itu, kita mendesak Polda Aceh transparan dalam penanganan kasus sulfur di Langsa. “Jangan terkesan tertutup seperti ini,” tukas Koordinator PPA itu, Senin 6 Mei 2024.

Masyarakat Sipil LBH Dan LSM Meminta Bareskrim Mabes Polri Dan Polda Aceh Periksa Sulfur Di Kuala Langsa
Sulfur di Kuala Langsa milik PT PEMA di simpan ditempat terbuka. (DOK MEDIAREALITAS)

Menurut kabar kita terima, lanjut Tri, penyidik Tipidter Polda Aceh telah memanggil pihak PEMA untuk penyelidikan.

Anehnya, kata dia, PPA tidak dilibatkan. “Kabarnya penyidik telah memanggil PEMA dalam proses penyelidikan, anehnya kami tidak pernah dilibatkan, jadi wajar hal ini dipertanyakan,” ungkapnya, menyatakan kepada Polda Aceh diminta jelas dan transparan dalam penanganan laporan itu.

“Kami ingatkan ini bukan isu main–main, sulfur merupakan zat berbahaya, apa lagi di tempatkan di tempat terbuka seperti itu, jangan sampai masyarakat menduga ada kongkalikong antara pihak penegak hukum dan perusahaan,” tutup Tri.

Penulis: Rahmad

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru