MEDAN | MEDIAREALITAS – Polsek Medan Labuhan Minggu 19 Mei 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, menangkap satu orang pelaku begal di Desa Manunggal.
Tersangka ditangkap adalah S, 19 tahun, warga Desa Manunggal, pelaku dibeuk berdasarkan laporan dari korban bernama Rizky, 22 tahun, korban pembegalan di Pasar 9 Desa Manunggal.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS. Simbolon, Senin 20 Mei 2024 menjelaskan setelah menerima laporan pengaduan dari korban pada Minggu, 19 Mei 2024 sekitar pukul 06.30 WIB unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan intensif.
Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Korban, Rizky, mengalami pembegalan pada Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 04.45 WIB.
Kata PS. Simbolon, Insiden tersebut dilakukan oleh enam orang pelaku yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di tangan dan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta satu unit HP iPhone 13.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan HP milik korban. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut,” ujar Kompol PS Simbolon.
Kekinian, tersangka begal S sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan.
PS Simbolon menambahkan, Polsek Medan Labuhan juga terus melakukan patroli intensif dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan tindak kejahatan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, demikian.
Penulis: Erwin

