Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Aceh Dukung Ratifikasi ILO C-188

oleh -85.759 views
perikanan Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Aceh Dukung Ratifikasi ILO C-188
Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Aceh Dukung Ratifikasi ILO C-188. (Foto Ist)

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Sejumlah orang dari serikat pekerja pelaut, asosiasi perikanan, manning agency, dan akademisi yang tergabung dalam Tim 9 menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Aceh, Rabu 3 April 2024.

Aksi menjelang peringatan Hari Nelayan Nasional ini untuk mendesak negara meratifikasi Konvensi ILO C188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.

“Ratifikasi ILO 188 untuk melindungi nelayan, terutama awak kapal perikanan,” kata Koordinator aksi, Crisna Akbar dalam orasinya.

Menurut Crisna, saat ini banyak masyarakat Aceh yang bekerja di kapal perikanan asing dan mengalami kerja paksa dan eksploitasi kerja. Bahkan meninggal di atas kapal dengan jenazah di laut.

Aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh ini juga diikuti oleh awak kapal perikanan yang menjadi korban indikasi perdagangan orang di atas kapal berbendera asing. Mereka menuntut keadilan dan perlindungan dari pemerintah.

Crisna dalam orasinya meminta pemerintah Aceh yaitu mendukung dan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meratifikasi ILO C188. Dia juga meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat terkait implementasi perjanjian kerja laut dan sistem kerja upah bagi buruh migran.

“Perbaikan tata kelola ini menjadi salah satu gebrakan terbaru dari Aceh untuk perubahan lebih baik bagi Indonesia di masa depan,” kata dia.

Lanjut Crisna, aksi damai diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi ILO 188. Hal tersebut demi mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi para nelayan Aceh.

Pada aksi damai tersebut, massa dijumpai oleh Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Mawardi, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Aliman.

Tanggapan Pemerintah Aceh

Asisten II Sekda Aceh, Mawardi mengatakan, pemerintah banyak mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang kesejahteraan nelayan dalam dan luar negeri.

“Namun, kalau ada pihak yang merekrut tenaga dari lembaga pendidikan awalnya lewat magang, begitu terbiasa secara pribadi ingin bergabung ulang, dalam sistem gabung bertentangan dengan Undang-Undang perlindungan sehingga perlindungan terabaikan,” kata Mawardi didampingi Kepala DKP Aceh, Aliman.

Pemerintah Aceh, kata Mawardi, mengapresiasi Tim 9 karena telah mengangkat isu terkait perlindungan pekerja kapal.

“Siapapun pemerintah pasti melindungi hak masyarakatnya,” kata Mawardi.

Terkait desakan untuk menyurati Presiden Jokowi dalam meratifikasi ILO C188, Mawardi mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dan pihaknya akan menyampaikan aspirasi Tim 9 ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ada perlakuan yang ilegal yang diterima oleh para pencari kerja. Kalau ada indikasi pelanggaran informasi yang kita terima kita sikapi agar kondisi ini tak terulang,” kata Mawardi.

“Apalagi tadi ada oknum yang dengan sengaja berarti ada persoalan lain. Setelah disikapi maka kita bisa tangani,” ujarnya menambahkan.

Mawardi juga mengapresiasi aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh. Menurutnya, isu terkait pekerja di kapal perikanan perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Akan kaji dan kita sampaikan kepada pimpinan untuk tindakan lebih lanjut,” kata Mawardi dalam aksi damai yang dijaga ketat aparat keamanan dari Polresta Banda Aceh.

Peserta aksi damai akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan desakan. (*)