Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Kawasan Industri Medan

oleh -259.759 views
Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Kawasan Industri Medan
Pelaku Pemalakan di Kawasan Industri Medan. (Foto Ist)

Medan Labuhan | MEDIAREALITAS – Polsek Medan Labuhan amankan satu orang bernama Haris, 32 tahun, warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Labuhan Deli, diduga pelaku pemalakan atau pungutan liar (pungli) di Kawasan Industri Medan (KIM), Minggu 31 Maret 2024.

Penangkapan terhadap Haris bermula saat Humas Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemantauan media sosial dan media online terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Tim tersebut menemukan berita di Tribunnews Medan mengenai aksi pemalakan yang dilakukan oleh Haria.

Atas penemuan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, dengan tegas memerintahkan untuk segera dilakukan penangkapan.

Dengan respon cepat, Polsek Medan Labuhan langsung melakukan upaya penangkapan.

“Pada Minggu siang, Haris berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres

Janton mengatakan bahwa tindakan pemalakan atau pungli adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik.

“Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pungli atau pemalakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.” tambah Janton.

Kekinian, pelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya yang merugikan masyarakat.

Janton juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan pemalakan atau pungli yang mereka alami kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.

Penulis: Erwin
Editor: Rahmad