Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Personel Satreskrim Polres Gayo Lues, mengecek sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Itu dilakukan, guna mengantisipasi praktik curang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, Kamis 28 Maret 2024, pengecekan dilakukan itu, berdasarkan perintah Kabareskrim Polri, melalui Kapolda Aceh.
Menyikapi situasi di beberapa wilayah telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. “Dimana pelaku mencampur BBM dengan air.”
Karena itu, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memerintahkan jajarannya, untuk menindak stasiun pengisian SPBU nakal, yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.
Pengecekan terhadap SPBU ini, ungkap Winardy, sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan. “Baik dengan mencampur air, pun mengurangi volume BBM.” Kalau kedapatan, akan kita tindak tegas. “Karena sudah merugikan konsumen,” kata Winardy.
Menjelaskan, adapun lokasi pengecekan dilakukan itu, pada dua SPBU di Kabupaten Gayo Lues, yakni SPBU Raklunung, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Pengkala Blangkejeren.
Hasil pengecekan, beber dia, tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal.
“Semua mesin dispenser masih tersegel. BBM dikeluarkan sama dengan jumlah harga tertera.” Pun demikian, kepada pemilik SPBU, Winardy menyatakan agar tidak main-main atau mencoba curangi meteran dispenser BBM, atau praktik kecurangan lainnya.
“Karena, hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. Ingat para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum agar tidak main-main atau coba-coba curangi meteran,” tutupnya.
Editor: Rahmad

