Kepribadian Siswa SMK Sebagai Tersangka Pembunuhan

oleh -56.579 views
Kepribadian Siswa SMK Sebagai Tersangka Pembunuhan
Tersangka pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berinisial JND telah menjalani proses rekonstruksi pada Rabu 7 Februari 2024.

Penajam Paser | MEDIAREALITAS – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berinisial JND telah menjalani proses rekonstruksi pada Rabu 7 Februari 2024.

Polres PPU memperlakukan JND sebagai anak yang berhadapan dengan hukum lantaran usianya masih di bawah umur. Proses rekonstruksi digelar di Mapolres PPU agar kondisi lebih kondusif dan aman.

Salah satu rekan korban yaitu Randi, mengungkapkan kepribadian siswa SMK yang membunuh lima orang tersebut. Menurut Randi, JND merupakan siswa yang jarang berinteraksi dengan warga.

“Kenal, orangnya kurang bermasyarakat juga. Ketemu orang enggak senyum,” ujarnya, Kamis 8 Februari 2024. Ia juga tidak pernah mendengar JND memiliki hubungan asmara dengan salah satu korban yang berinisial RJS (15), diketahui, salah satu motif pembunuhan ini lantaran JND kesal hubungan asmaranya tidak direstui orang tua RJS.

“Ga ada tuh hubungan asmara, setahu saya kalau ada cowoknya pasti ngomong sama saya, JND memiliki hobi menonton anime Jepang dan segala hal yang berbau kebudayaan negeri sakura. Hal itu terlihat dari postingan JND di media sosial Facebook, namun, genre anime yang disukai JND mengandung unsur pornografi hingga penyimpangan seksual.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menyatakan, proses rekonstruksi digelar sejak pukul 16.00 WITA hingga 20.00 WITA.

Menurutnya, proses rekonstruksi kasus ini merupakan yang terlama yang pernah ditangani Polres PPU.

Tersangka JND memperagakan 56 adegan pembunuhan dimulai saat siswa SMK tersebut menegak minuman keras bersama temannya, mereka ulang adegan dilanjutkan ke perencanaan pembunuhan, eksekusi hingga tersangka berpura-pura melaporkan penemuan jasad.

Proses rekonstruksi digelar dengan mencocokkan detail keterangan saksi, tersangka dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi yang hadir dalam rekonstruksi yakni ketua RT setempat, kakak tersangka hingga teman saat menegak minuman keras.

Keluarga korban juga dihadirkan dan melihat proses rekonstruksi dari jarak jauh. Selain itu, kuasa hukum tersangka dan korban juga mengikuti proses rekonstruksi.

“Mohon maaf menunggu cukup lama karena kami memang upayakan ini sedetail mungkin,” ungkapnya, Rabu 7 Februari 2024.

Ia menyatakan hasil rekonstruksi sesuai dengan hasil penyelidikan petugas.

Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi yakni upaya tersangka menghilangkan barang bukti. JND sempat merusak handphone milik korban dan mencuci parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan. Handphone korban dibuang dan dirusak lantaran ada sidik jari tersangka.

“Pernyataan awal sama dengan ini, dia beralasan untuk membuang barang bukti,” lanjutnya.

Polres PPU tidak menggelar rekonstruksi di TKP karena khawatir situasi menjadi tidak kondusif. Meski JND akan berusia 18 tahun pada akhir bulan ini, statusnya tetap sebagai anak di bawah umur.

“Tetap menggunakan undang-undang perlindungan anak, hukuman tetap sama. Kuasa hukum korban, Asrul Paduppai, meminta tersangka JND diperlakukan dewasa lantaran sebulan lagi umurnya 18 tahun. Ia juga berharap hukuman yang diberikan ke JND mengesampingkan statusnya sebagai anak di bawah umur.

“Kita hormati dari JPU dan pihak kepolisian, tetapi harapan keluarga tentunya mereka ingin ada rasa keadilan bisa terpenuhi,” paparnya.

Berdasarkan proses rekonstruksi yang telah digelar, JND melakukan pembunuhan dengan terencana. Bahkan, tersangka sempat pulang ke rumah untuk membersihkan parang yang digunakan membunuh. JND juga sengaja mematikan meteran listrik di rumah korban sebelum pembunuhan terjadi.

“Tidak perlu dites kejiwaan, karena di reka adegan sama sekali rasa penyesalan terlihat tidak ada, dia biasa saja betul-betul berdarah dingin, ini sadis,” tegas Asrul.

Menurutnya, petugas tidak perlu memberikan keringanan hukuman terhadap JND dan berharap siswa SMK tersebut diberi hukuman seberat-beratnya.

“Keluarga sangat berharap diberikan hukuman yang setimpal, ini sudah di luar nalar perbuatannya, ini menjadi indikasi bahwa dia ini seorang predator,” ucapnya.

Diketahui, identitas kelima korban yakni Waluyo (35) dan Sri Winarsih (34) serta ketiga anaknya yang masing-masing adalah RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, mengatakan tersangka telah lama memendam dendam terhadap keluarga korban. Keluarga tersangka dan keluarga korban terlibat permasalahan ayam. Kemudian, salah satu korban meminjam helm tersangka, namun tidak dikembalikan.

“Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ujarnya, Selasa,

Pada Selasa sekitar pukul 01.30 WITA, JND sempat pesta miras bersama teman-temannya yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

JND pulang ke rumah untuk mengambil parang dan menuju rumah korban untuk melakukan pembunuhan. Sebelum JND masuk, listrik di rumah korban dimatikan.

Di rumah tersebut, JND menemui Waluyo dan melakukan pembacokan. Lalu, siswa SMK tersebut membunuh Sri Winarsih dan dua anak masing-masing VDS dan ZAA.

Mantan kekasih yang berinisial RJS dibunuh paling terakhir. Menurut Supriyanto, semua korban mengalami luka di bagian kepala.

“Luka korban rata-rata di kepala,” ucapnya.

Selain melakukan pembunuhan, JND juga merudapaksa jasad Sri Winarsih dan RJS. Jasad ibu dan anak perempuan pertama ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” tuturnya.

JND juga mengambil tiga handphone dan uang Rp300 ribu sebelum meninggalkan rumah korban.(*)

Sumber: Tribun